Pengacara Protes Vlog Ahmad Dhani Sebut 'idiot' Diputar di Persidangan
Merdeka.com - Jalannya sidang kasus idiot musisi Ahmad Dhani diwarnai aksi protes oleh pengacara Ahmad Dhani. Si pengacara kesal lantaran barang bukti vlog yang kembali disajikan oleh jaksa.
Salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani Aldwin Rahardian, memprotes jaksa karena menyajikan vlog Ahmad Dhani yang dianggapnya tidak masuk dalam daftar barang bukti.
"Keberatan majelis hakim, vlog yang disajikan kan tidak masuk daftar barang bukti," ujarnya, Selasa (12/3).
Protes ini pun dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum Hari Basuki. Ia menyatakan jika dalam daftar barang bukti vlog tersebut, masuk satu kesatuan dengan barang bukti handphone (HP) yang sudah disita.
Ia pun menunjukkan HP yang sudah disita tersebut pada Ahmad Dhani dan pengacaranya. Ahmad Dhani pun sempat mengamati dan membenarkan bahwa HP yang ada pada jaksa adalah miliknya. "Ya benar (HP miliknya)," tambahnya.
Untuk menengahi protes tersebut, hakim pun meminta agar protes pengacara itu dituangkannya pada pembelaan nanti. "Tuangkan saja nanti keberatan saudara dalam pembelaan," ujar Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini harusnya mendatangkan 6 orang saksi. Namun, 3 orang saksi dari berita acara pemeriksaan tidak hadir, sedangkan dari saksi ahli hanya 1 orang yang hadir, yakni ahli bahasa dari Unesa, Andi Yulianto.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.
Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Panas Aiman dan Penyidik Tolak HP Disita, Bisa Kena Pasal Ancaman 10 Tahun Bui
Aiman menjelaskan, sebelum ponselmua disita, terjadi perdebatan sengit lebih dari dua jam dengan penyidik.
Baca SelengkapnyaHP Wanita Ini Meledak saat Ditaruh di Atas Kulkas, Bukan karena Dicas, Ternyata Ini Penyebabnya
Meski penyebabnya sepele, namun wanita ini mendapati kejadian apes ketika handphone-nya terbakar saat ditaruh di atas kulkas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: AHY Tak Tertarik Bahas Hak Angket: Suara Prabowo Berjarak, Tak Perlu Diributkan!
AHY mengaku tidak tertarik dengan hak angket karena Pemilu sudah berjalan baik.
Baca SelengkapnyaHandphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaHanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya
Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca Selengkapnya'Korban' Kasus Penembakan oleh Ghatan Juga Ditangkap Polisi, Ini Duduk Perkaranya
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaAhli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnya