Pengacara pesimistis Nunun divonis bebas
Merdeka.com - Sejak Pengadilan Tipikor Jakarta dibentuk, belum pernah ada terdakwa yang divonis bebas. Atas dasar itulah, pengacara Nunun Nurbaetie, Ina Rahman menyatakan pesimistis kliennya akan dinyatakan tidak bersalah.
"Saya realistislah, jangan mimpilah," cetus Ina, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/5).
Sebagai pengacara, tentunya Ina berharap Nunun divonis bebas. "Tapi kita tahu sidang tipikor yang diadakan KPK pasti nggak ada yang bisa divonis bebas. Jadi saya pesimis klien saya untuk mendapatkan vonis bebas," pungkasnya.
Persidangan dengan agenda pembacaan vonis akan digelar pukul 10.00 WIB. Nunun masih menunggu di ruang tunggu terdakwa di lantai dua gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sejumlah kolega Nunun juga tampak berbincang di ruang tunggu. Sementara anggota keluarga yang hadir hanya tampak anak Nunun, Ratna Daradjatun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya