Pengacara pastikan istri Setya Novanto hadiri pemeriksaan KPK
Merdeka.com - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut istri kliennya Deisti Astriani Tagor bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Namun Fredrich mengaku belum mengetahui jadwal pemeriksaan itu.
"Ya pasti dateng dong kan enggak sakit enggak apa-apa. Kalau dia sakit ya dia enggak datang. Nanti kita lihat waktunya beliau kapan ada waktu," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
Menurut Fredrich, Deisti tanpa didampingi pengacara Setya Novanto dalam panggilannya tersebut. Sebab, KPK memiliki peraturan bahwa saksi tak boleh di temani kuasa hukum tersangka.
"Kalau saksi kan enggak boleh didampingi kan, jadi untuk apa kita ke sana. UU KUHAP kan sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan saksi tidak boleh didampingi ya kita gabisa apa-apa," kata Fredrich.
Sedianya, Jumat (10/11) lalu, Deisti menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun tidak hadir dengan alasan sakit.
"Surat tersebut ditandatangani dokter pemeriksa Okky Khadarusman," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/11).
Pemeriksaan Deisti guna mendalami seluk beluk yang berkaitan antara PT Mondialindo Graha Perdana dengan proyek e-KTP. Sebagai mantan komisaris perusahaan tersebut, Febri meminta Deisti kooperatif.
Sementara itu, pendalaman terhadap PT Mondialindo terkait kasus korupsi e-KTP lantaran perusahaan tersebut memiliki saham terbesar di PT Murakabi Sejahtera. Perusahaan tersebut merupakan peserta dalam lelang proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Meski dua perusahaan itu berbeda pada faktanya, kantor keduanya berada di lokasi yang sama, lantai 27 di Menara Imperium, Kuningan Jakarta Selatan. Fakta lain juga terungkap oleh Deniarto, ada sekitar 14 perusahaan yang diduga berafiliasi dengan PT Mondialindo di lantai yang sama, direktur yang sama, dan hanya dua karyawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya