Pengacara LBH: Istri Ivan Haz diduga terlibat kekerasan PRT
Merdeka.com - Pengacara Publik Penanganan Kasus LBH Jakarta, Bunga Siagian, mengatakan ada dugaan istri Ivan Haz yakni Anna Susilowati alias Amnah terlibat dalam kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) terhadap Toipah.
"Paling tidak peran istri (Ivan Haz) melakukan pembiaran, kalau pun ikut terlibat melakukan kekerasan, akan kita lakukan tindakan," kata Bunga di kantor LBH, Jakarta Pusat, Minggu (4/10).
Kekerasan dan penyiksaan itu terjadi di rumah anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz yakni Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Apartemen Ascott, Kebon Kacang, Jakarta.
Kekerasan diduga berlangsung sejak Juli sampai dengan akhir September 2015. Berbagai tindak kekerasan penganiayaan, pengekangan dan eksploitasi perbudakan terjadi pada korban selama bekerja di rumah Ivan Haz.
"Selama bekerja dan berada di rumah pelaku, korban bekerja dalam situasi tidak layak, perbudakan, di mana korban hanya diberi makan 1 kali dalam sehari di malam hari dan upah dua bulan belum dibayar," bebernya.
Selain itu, masih kata Bunga, korban bekerja sejak 2 Mei 2015. Mau pulang kampung tidak diperbolehkan. Semenjak itu dia dipukul ditendang. Dia bukan hanya mengalami kekerasan tapi juga kondisi psikis terguncang. "Sekarang korban (Toipah) agak sulit didekati orang-orang baru (trauma)," ujarnya.
"Posisi korban dalam perlindungan karena pelaku (Ivan Haz) membawa aparat untuk mengejar korban, kita menjamin melindungi korban, pendampingan hukum dan segala macam," terang Bunga.
Untuk mengetahui kronologi kejadian kekerasan dan penganiayaan yang dialami Topiah, LBH berjanji akan menggelar jumpa pers pada Senin esok.
"Besok lebih rinci (detail) LBH Apik Jakarta menceritakan lebih lanjut kronologi korban," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya