Pengacara Jessica adukan hakim Binsar ke KY karena tidak adil
Merdeka.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam siang ini mendatangi Gedung Komisi Yudisial. Boestam datang ke KY untuk mengadukan ketua majelis yang menyidangkan kasus kliennya, Binsar Gultom.
Boestam menyebut selama memimpin sidang, Binsar Gultom tidak adil dan melanggar azas praduga tak bersalah.
"Dia diduga melanggar kode etik hakim, antara lain berbicara kasar dan menghina penasihat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami," ujar Boestam di Gedung KY, Kamis (11/8).
Dalam aduan tersebut, Boestam yang didampingi beberapa rekannya juga membawa rekaman CCTV jalannya persidangan. Rekaman itu lalu diserahkan ke pihak KY.
Meski demikian, Boestam tidak berharap ketua majelis hakim tersebut diganti. Pengacara Jessica hanya meminta KY memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna itu.
"Permohonan ke KY untuk pengawasan dalam persidangan, kalau pun tidak diganti kami mohon kepada KY mengawasi persidangan Jessica. Itu wajar, tidak lain dan macam-macam lah itu saja," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya