Pengacara Ferdy Sambo Rangkum Keterangan Bharada E yang Disebut Inkonsistensi
Merdeka.com - Jelang babak akhir pengungkapan kasus Brigadir Yosua, Bharada E semakin menjadi pembicaraan publik pasca pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dihimpun dari Pledoi para terdakwa, muncul fakta menarik di persidangan 13 December 2022 dimana Bharada E menyatakan secara sadar berbohong terkait keterangannya. Hakim, Jaksa, dan tim Penasihat Hukum dibuat bingung dengan perbedaan keterangan yang muncul.
Setelah ditanya di muka sidang, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap isi berita acara pemeriksaan pada Jumat tanggal 5 Agustus 2022 menjelaskan bahwa dirinya mengaku berbohong dan mengungkapkan bahwa yang menembak Yosua pada peristiwa 8 Juli 2022 hanya Ferdy Sambo. Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada tujuan dari kebohongannya tersebut, dan tidak berada di bawah tekanan.
"Saksi Richard Eliezer memberikan keterangan yang tidak konsisten, diduga berbohong dan bahkan tidak bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan," kata Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam pembelaan di persidangan, Kamis (2/2).
Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, khususnya perjalanan persidangan terdapat 7 (tujuh) versi peristiwa penembakan yang berbeda-beda dan tidak bersesuaian yang disampaikan oleh Bharada E.
Awalnya, pada keterangan Bharada E pada 3 Agustus 2022 dimana masih masuk dalam fase sebelum terungkap, dia menyebut terjadi tembak menembak. Peristiwa Penembakan versi pertama menurutnya adalah peristiwa tembak-menembak antara dirinya dan Korban.
Kemudian, berubah lagi. Pada keterangan 5 Agustus 2022, disebut bahwa Bharada E tidak menembak, dan menyebutkan bahwa seluruh tembakan dilakukan oleh FS dan atas BAP ini menurut Ketua Tim Penasihat Hukum FS, Arman Hanis; penetapan tersangka dan proses hukum kepada FS dilandaskan. Peristiwa penembakan versi 5 Agustus 2022 menurut Bharada E seluruhnya dilakukan oleh FS.
Inkonsistensi Bharada E kemudian juga kembali terjadi, dimana mengaku menembak satu kali, sisanya ditembakkan penembak kedua, seperti disampaikan dalam keterangan yang menurut Bharada E pada 6 Agustus 2022.
Peristiwa penembakan versi ketiga ini, mengacu pada pleidoi terdakwa disampaikan mantan Penasihat Hukum Bharada E yaitu Muhammad Boerhanudin yang disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022 di berbagai media, dimana Bharada E mengaku hanya melakukan 1 (satu) kali tembakan dan sisanya dilakukan oleh pelaku lain.
Selanjutnya mengadu pada pleidoi salah satu terdakwa, terdapat keterangan lain, yaitu Bharada E mengaku menembak 3-4 kali dengan senjata Glock 17, disampaikan pada keterangan 15 Agustus 2022. Seperti tertuang dalam halaman 10-12 No. 29 BAP tanggal 15 Agustus 2022.
Keterangan Bharada E, kembali berubah yaitu mengaku menembak 3-4 kali, lalu FS menembak dengan Glock 19 yang disampaikan pada BAP 18 Agustus 2022. Hal itu, tertuang dalam halaman 9-10 No. 13 BAP Konfrontir tanggal BAP 18 Agustus 2022.
Pada akhir tahun, tepatnya pada 13 Desember 2022, dalam persidangan, keterangan FE berubah lagi dimana ia mengaku menembak 3-4 kali, lalu FS menembak dengan dua senjata. Peristiwa penembakan versi keenam menurut RE dilakukan menggunakan Glock 17 dengan menutup mata dan FE melakukan penembakan dengan menggunakan 2 jenis senjata api.
Terakhir setelah melalui berbagai versi pengakuan, Bharada E mengaku menembak 3-4 kali, kemudian FS menembak dengan senjata baby glock. Peristiwa penembakan versi ketujuh dan terakhir sampai dengan hari ini, disampaikan RE dalam perkara lain, yaitu dalam perkara di mana saksi RE sebagai Terdakwa, dimana diakui oleh RE bahwa bahwa FS menembak korban dengan menggunakan senjata api jenis Baby Glock. Sementara dalam berkas perkara tersebut tidak terdapat senjata api jenis Baby Glock yang disita dan dihadirkan dalam persidangan.
Karena itu, dengan adanya tujuh versi keterangan Bharada E yang tidak konsisten dan telah mengaburkan konstruksi dakwaan dari jaksa yang hanya bertumpu pada keterangan Bharada E.
Saat ini, telah diagendakan pembacaan putusan terdakwa peristiwa Duren Tiga pada 13 Februari 2023 mendatang.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Dikonfrontasi, Firli Bahuri Diperiksa Sendirian di Bareskrim Besok
Pemeriksaan ini berbeda dengan SYL pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaSederet Pasal yang Dilanggar Firli Bahuri hingga Dijatuhi Sanksi Etik Berat
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.
Baca SelengkapnyaBikin Komandan Ketawa, Babinsa TNI Nyetir Mobil Bawa Tas di Punggungnya 'Ini Tas Doraemon Dan'
Momen Babinsa saat menyetir mampu membuat komandan TNI-nya tertawa melihat tas di punggungnya. Pengakuannya kocak.
Baca SelengkapnyaDikonfrontasi dengan Saksi, SYL Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan Dilakukan Firli Semakin Terang
SYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL Pagi Ini
Ini merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaMie Sedaap dan Hal-Hal Menarik yang Perlu Kamu Ketahui, Ini Faktanya!
Varian Mie Sedaap menyentuh beragam rasa, mulai dari rasa ayam bawang hingga pedas gurih.
Baca Selengkapnya