Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Fatia Ingatkan Luhut soal Covid Terkendali yang Dibantah Jokowi

Pengacara Fatia Ingatkan Luhut soal Covid Terkendali yang Dibantah Jokowi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. ©2020 Humas Kemenko Kemaritiman

Merdeka.com - Kuasa hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani mengingatkan Menko Marvea Luhut Binsar Pandjaitan soal pernyataannya yang langsung dibantah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu Luhut dengan tegas mengatakan Covid-19 di Indonesia masih terkendali.

"Kalau (Fatia) diminta minta maaf lalu kemudian mengatakan (hasil kajian) itu fitnah. Saya ingin mengutip lagi salah satu pernyataan Pak Luhut," kata Julius dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9).

"Pak Luhut ketika wabah Covid-19 sedang meningkat pernah diberitakan menyampaikan 'Mana yang bilang Covid-19 tidak terkendali, bawa ke saya. Saya tunjukkin mukanya.'"

Sayangnya, pernyataan Luhut ketika itu langsung dibantah Presiden Jokowi beberapa hari kemudian. "Presiden Jokowi menyatakan Covid belum terkendali," katanya.

Lantas, Julius mempertanyakan jika ia mengambil langkah pidana terhadap diskusi publik soal hasil kajian yang ditemukan , lalu bagaimana dengan pernyataan tersebut.

"Bayangkan dia tidak bisa menempatkan dirinya ketika dikritik adalah posisi dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah. Dan dibantah Presiden langsung," ucapnya.

Hal itu yang kemudian membuat Julius mendugaan bahwa pelaporan Luhut terhadap Haris dan Fatia merupakan hal yang personal.

Setali tiga uang, Julius juga menduga bahwa tujuan pelaporan bukan mengoreksi kajian tetapi untuk kriminalisasi.

"Tujuannya bukan mengoreksi kajian tapi memang diarahkan langsung mengkriminalisasi Haris Azhar dan Fatia. Oleh sebab itu, langsung muncul dalam somasi ancaman pemidanaannya. Jelas ini arahnya ke sana," tegasnya.

Sebelumnya, dalam gugatannya Luhut menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membayar ganti rugi Rp100 miliar karena diduga telah mencemarkan nama baik kliennya.

Jika gugatan dikabulkan uang akan disumbangkan ke masyarakat Papua.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Pentingnya Kesehatan: Pintar Tapi Gak Sehat Mau Apa?
Jokowi Ingatkan Pentingnya Kesehatan: Pintar Tapi Gak Sehat Mau Apa?

Untuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.

Baca Selengkapnya
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor
Dapat Restu Jokowi, Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya