Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Fadlin buka peluang pencemaran nama baik dihentikan

Pengacara Fadlin buka peluang pencemaran nama baik dihentikan BlackBerry Messenger. ©2013 Crackberry.com

Merdeka.com - Kuasa hukum  Fadlin Akbar, putra mantan Walikota Tangerang Wahidin Halim membenarkan kliennya melaporkan jurnalis Sindo, Denny Irawan ke Polres Metro Tangerang lantaran status BBM-nya dianggap mencemarkan nama baik. Pihaknya saat ini menunggu proses hukum selanjutnya.

"Sampai hari ini kita menunggu BAP kelanjutannya, polisi akan memeriksa saksi-saksi, kita jadwalnya belum tahu pasti," kata kuasa hukum Fadlin Akbar, Jimmy Solihin kepada merdeka.com, Rabu (19/2).

Jimmy berharap prosesnya dilanjutkan. Namun, tidak menutup kemungkinan proses ini akan dihentikan jika ada itikad baik dari pihak Denny untuk meminta maaf.

"Gak ada masalah (dihentikan kasusnya). Nanti saya tanyakan ke klien saya. Sepanjang gak ada motivasi apa-apa (status BBM) kenapa juga kasus ini dibiarkan berlarut-larut," papar Jimmy.

Jimmy juga mengklarifikasi kalau kasus ini ditunggangi oleh oknum-oknum tertentu. "Kita tidak terkait dengan oknum. Harus dipahami bahwa kasus ini ditujukan ke pribadi, tak ada sangkut pautnya dengan profesi dia sebagai wartawan," imbuhnya.

Ditanya soal pembuktian UU ITE yang sulit, Jimmy juga mengakui. Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut.

"Saya juga tahu bahwa itu tidak mudah, tapi ya gak boleh menyerah begitu," ujarnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP