Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara bakal ajukan penangguhan jika Dhani ditahan

Pengacara bakal ajukan penangguhan jika Dhani ditahan Ahmad Dhani di Polres Jaksel. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dhani diperiksa selama hampir 20 jam. Pihak kuasa hukum Dhani mendengar kabar jika polisi akan langsung melakukan gelar perkara, hari ini, Jumat (1/12).

"Di mana seperti kata penyidik kemarin, kalau hari ini akan digelar perkara dan hasilnya akan menentukan ditahan atau tidak. Terhadap klien kami ahmad Dhani," Kata anggota Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Jika polisi memutuskan Dhani ditahan, kuasa hukum akan langsung mengajukan penangguhan penahanan.

"Kalau misalnya ditahan kami akan pertama mengajukan pemohonan penangguhan penahanan," ujarnya

Saat dikonfirmasi pelaksanaan gelar perkara, Ali mengaku belum bisa memastikan. Dia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan pada kliennya sudah selesai.

"Enggak tahu (kapan gelar perkara), tapi yang jelas pemeriksaan sudah selesai," ungkapnya.

Ali juga sempat menjelaskan bahwa sebenarnya cuitan di media sosial itu bukanlah hasil tulisan Dhani. Cuitan tersebut merupakan tulisan dari admin yang mengelola media sosial Ahmad Dhani.

"Adminnya katanya sudah diperiksa tapi kita enggak tahu seperti apa tapi akunnya memang benar punya Ahmad Dhani. Tapi yang tweet itu bukan Ahmad Dhani karena sejak tahun 2014 itu dia sudah menggunakan admin," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP