Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Akui Kliennya Kelola Abu Tours Seperti Warkop

Pengacara Akui Kliennya Kelola Abu Tours Seperti Warkop Hendro Sariyanto Pengacara Bos Abu Tours Hamzah Mamba. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Hendro Sariyanto, pengacara Hamzah Mamba (36) bos PT Abu Tour, mengakui jika kliennya itu tidak pandai mengelola perusahaan. Hamzah Mamba merupakan terdakwa kasus penggelapan dan TPPU yang merugikan jemaah Rp 1,2 triliun.

"Hamzah Mamba itu tidak pandai mengelola perusahaan. Dia benar-benar pengelolaannya kayak warkop. Itu problem. Harusnya Kemenag lakukan pengawasan dan pengendalian," kata Hendro Sariyanto kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Makassar, usai sidang vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Hamzah Mamba, Senin, (28/1).

Hendro mengatakan, Kemenag seharusnya melakukan tindakan preventif karena kliennya tidak bisa mengelola uang ratusan miliar. Menurutnya, harusnya Kemenag hadir sebagai pengawas saat 2012 dan 2015 terjadi promo harga umrah tidak ada batasan dan perang tarif

Namun yang terjadi baru April 2018 Kemenag mengadakan standarisasi harga tarif perjalanan umrah.

"Ini tanggung jawab Kemenag. Harus melindungi jemaah, jangan diterlantarkan. Harus ambil alih usaha PT Abu Tours saat itu, jangan Hamzah Mamba langsung ditahan, izin perusahaan dicabut. Sekarang jemaah yang kasihan. Kalau pailit, satu jemaah paling dapat Rp 300 ribu," kata Hendro lagi.

Meski di ujung sidang tadi dia dan kliennya menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing itu, tapi sesungguhnya dia telah menyarankan untuk banding.

"Saya sarankan ke Hamzah Mamba untuk banding karena semangatnya untuk memberangkatkan jemaah masih ada," kata Hendro.

Dia mengatakan sebenarnya kasus yang membelit kliennya itu adalah utang piutang, masalah keperdataan tapi diarahkan ke pidana.

"Hamzah Mamba ditahan, aset disita, izin operasional dicabut akhirnya tidak ada yang mengurus jemaah," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP