Pengacara akan ambil langkah hukum soal gambar hoax Rizieq jadi DPO
Merdeka.com - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menegaskan, gambar daftar pencarian orang (DPO) atas nama Rizieq Shihab yang beredar adalah hoax. Oleh sebab itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan segera melaporkan soal penyebaran gambar DPO Rizieq ke Mabes Polri.
"Oh ini kita mau lapor. Kemungkinan besar ke Mabes Polri. Ormas-ormas Islam juga merasa sangat terganggu gitu loh dengan macam gambar yang ada. Bahkan ada yang kita mau melapor Denny Siregar juga," kata Sugito, Jakarta, Jumat (19/5).
Sugito enggan menanggapi lebih jauh soal gambar DPO Rizieq. Yang pasti, tegas dia, gambar DPO Rizeq yang viral tersebut banyak merugikan ormas Islam.
"Kalau itu kan hoax. Saya jadi tidak mau menanggapi. Polisi sudah berhitung untuk menetapkan DPO karena dia masih saksi. Jadi tersangka kan setelah dia di-BAP. Ada bukti saksi cukup atau alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan bisa menujukkan habib bagian dari proses itu," jelas dia.
"Jadi begini. Jangan terbiasa kita mendengar fitnah, jangan terbiasa kita terjebak dengan opini yang dikondisikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan terbiasa. Karena begini, kalau memang itu betul terkait konten pornografi, kami tetap punya keyakinan bahwa pelakunya adalah yang mengupload terlebih dahulu," sambung Sugito.
Dalam UU Pornografi, lanjut Sugito, orang yang membuat, menyimpan, mempertontonkan atau menshare harusnya orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan itu, kata dia, jelas-jelas tidak dilakukan oleh Rizieq ataupun Firza.
"Apapun ini jelas-jelas bukan Habib Rizieq, jelas-jelas. Firza juga bukan. Kok bisa tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. Ini kalau bukan karena kepentingan politik, untuk bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Memang ada orang yang mencoba selalu menyudutkan dan menjelek-jelekkan Habib Rizieq," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya