Pengacara Afriani pertanyakan bukti ekstasi
Merdeka.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa sopir maut, Afriani Susanti, memasuki agenda pembacaan eksepsi. Tim kuasa hukum mengatakan, dakwaan Jaksa Penuntut Umum, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair tidak cermat, tidak jelas, serta tidak lengkap.
Efrizal, kuasa hukum Afriani, mengatakan ketidakcermatan dakwaan JPU dapat dilihat dari hal-hal seperti, ketidakjelasan identitas pemilik asal barang. Menurutnya, dakwaan JPU yang hanya bersandarkan bukti hasil tes urine, tanpa adanya bukti ekstasi sebagaimana yang didakwakan, jelas merupakan surat dakwaan yang prematur.
"Oleh karena kandungan methamphetamin bukan saja ada pada kandungan ekstasi tetapi juga terkandung dalam obat narkotika jenis lainnya," kata Efrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/7).
Selain surat dakwaan yang dibuat secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, materi dakwaan JPU, menurut tim kuasa hukum, juga bertentangan azas hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada persidangan Selasa (10/7), terdakwa Afriyani Susanti didakwa dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) Jo, dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine menjadi bukti kuat tindakan tersangka dilakukan secara sadar.
Baca SelengkapnyaPria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaCukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemberian ASI merupakan hal penting pada bayi. Dalam pemberiannya, dokter anak menyebut cukup dilakukan selama 15-30 menit.
Baca SelengkapnyaPrajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaSejumlah kondisi kesehatan serta kebiasaan bisa menjadi penyebab menyusutnya kejantanan pria.
Baca SelengkapnyaIa berpegang pada prinsip bahwa para difabel harus memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, Apdesi Jember hari ini akan melakukan aksi ke Dinas Kesehatan dan DPRD Jember untuk mencari solusi konkret.
Baca Selengkapnya