Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat dinilai masih lemah

Penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat dinilai masih lemah ilustrasi tambang pasir. REUTERS

Merdeka.com - Penegakan hukuman lingkungan di wilayah Jawa Barat dinilai masih lemah. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya kasus yang sudah masuk dalam penegakan hukum tapi lolos di pengadilan.

Kalaupun ada yang diproses justru terlihat memberi hukuman yang ringan bagi pelakunya. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdhan.

"Lihat saja kasus pertambangan tanpa izin di kawasan hutan di Bogor yang melibatkan 12 perusahaan, mereka menang. Kita praperadilankan kita menang tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian lagi," kata Dadan dalam diskusi lingkungan bertajuk 'Bagaimana Arah Penegakan Hukum Lingkungan Di Jawa Barat?' di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/11).

Contoh lain pabrik PT Kahatex di Rancaekek, Kabupaten Bandung yang dituding menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut. Gugatan pernah dilayangkan lantaran PT Kahatex tidak memiliki amdal.

"Nyatanya eksekusi di lapangan belum juga berjalan secara serius," ungkapnya.

Menurutnya, hakim di pengadilan yang menangani kasus lingkungan masih kurang pemahaman. Terutama menyangkut sanksi yang diberikan bagi penjahat lingkungan yang dinilainya lebih membahayakan daripada koruptor.

"Kasus lingkungan harus ditangani dengan hakim yang bersertifikasi lingkungan sehingga betul paham," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Anang Sudarna menyamakan, perusak lingkungan dengan teroris. Sebab dia menilai dampak dari kerusakan lingkungan bisa lebih mengancam daripada teroris lingkungan.

"Saya bukan bermaksud membenarkan tindakan teroris. Tapi bagi saya tindakan mereka (perusak lingkungan) lebih jahat dari teroris konvensional. Dari jumlah korban, faktanya lebih dahsyat," jelasnya dalam diskusi yang sama.

Oleh karena itu, ke depan Anang berkomitmen untuk sekuat tenaga menjaga kelestarian lingkungan hidup di Jawa Barat. Salah satunya dengan menindak tegas para perusak lingkungan dengan menyeret mereka ke jalur hukum.

"Di KBU (Kawasan Bandung Utara) contohnya. Kami minta stop semua pembangunan di KBU untuk yang sifatnya komersil, kecuali pembangunan rumah tinggal oleh warga asli di sana. Sebab kalau kita gagal memanfaatkan KBU, Bandung habis," ujarnya.

Kasubdit IV Dirkrimsus Polda Jabar AKBP Andriansah mengatakan, terkait penegakan masalah lingkungan ini pihaknya seolah pemadam kebakaran. Mereka dilibatkan ketika masalah tersebut sudah semakin kompleks.

"Ketika masalah sudah tidak bisa lagi diapa-apain. Yang disampaikan tadi semua benar saya setuju," ujar dia.

Terkait dengan masalah lingkungan, kata dia, sudah ada SOP dan juklak-nya juga. Masalah lingkungan tidak bisa dilakukan parsial dari pelakunya.

"Tapi memang betul, sudah capek ternyata vonis cuma sedikit. Kenyataanya begitu. Kami polisi senang di awasi. Terkait masalah lingkungan ini saya sering konsul sama BPLHD karena cuma kita yang bisa bener-benar melakukan perintah gubernur agar berjalan dengan baik," jelasnya.

Dia menambahkan, menjamin urusan penyidikan tidak akan masalah. Dan dia tidak memungkiri ada indikasi mafia hukum dalam penegakan hukum lingkungan ini. Namun di sisi lain, dia menegaskan, masalah lingkungan bukan hanya masalah polisi menghukum karena belum tentu jera.

"Yang jadi mahal itu bagaimana berhenti dan menyadarkan pelaku. Kalau itu tidak terjadi ya sama juga bohong," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP