Penegakan hukum dinilai tak libatkan perempuan dalam penanganan konflik
Merdeka.com - Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah berpendapat selama ini kebijakan penegakan hukum selalu menyingkirkan peran perempuan dalam penanganan konflik. Pasca-konflik, perempuan tidak diberikan perlindungan dan juga terjadi impunitas dalam penegakan hukum yang membuat konflik tersebut kembali terjadi.
"Karena kebijakan penanganan konflik tidak selalu melibatkan perempuan. Perempuan dijadikan objek, tidak dilibatkan untuk didengarkan pandangannya seperti apa penyelesaiannya, karena sejumlah konflik Komnas perempuan pantau, sangat jelas mereka punya inisiatif luar biasa," kata Yuniyanti di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (23/5).
Yuniyani mengatakan penyelesaian konflik selama ini cenderung terjadi segregasi terhadap korban perempuan. Pengucilan tersebut terjadi dalam hampir semua jenis konflik, dari konflik bersenjata, konflik agama, etnis dan sebagainya, yang perempuan menjadi korban seksual.
"Penyelesaian konflik selama ini cenderung misalnya berakhir dengan segregasi daripada membangun integrasi," kata Yuniyanti.
Karenanya, menurut Yuniyanti, dalam menyikapi konflik perlu kebijakan yang memperhatikan aspek perlindungan, pemulihan, juga penegakan hukum. Dalam penanganan pascakonflik perempuan yang menjadi korban kekerasan perlu dikembalikan dignity mereka, negara harusnya tidak hanya memberikan bantuan ekonomi semata.
Dalam catatan Komnas Perempuan, korban yang kembali ke lingkungannya, selama ini justru menjadi korban kekerasan dari tempat dia tinggal dan keluarganya sendiri.
"Perempuan biasanya yang menjadi satu sasaran di sejumlah wilayah konflik dari kajian global juga biasanya dampaknya sangat clear kekerasan potensial meningkat," kata Yuniyanti.
Momentum 20 tahun reformasi yang juga kelahiran Komnas Perempuan, dijadikan sebagai evaluasi kebijakan yang menyikapi konflik kekerasan terhadap perempuan. Kajian yang dikeluarkan Komnas Perempuan, kata Yuniyanti, diharapkan diharapkan menjadi pedoman bersama.
"20 tahun reformasi ini bagi Komnas perempuan jadi momentum yang sangat penting untuk hasil kajiannya, kajian bersama sebetulnya ya untuk kembali mengreview meevaluasi," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik adalah suatu keadaan di mana terjadi ketegangan, pertentangan, atau perselisihan antara dua pihak atau lebih yang memiliki kepentingan berbeda.
Baca SelengkapnyaKonflik adalah suatu proses sosial yang terjadi ketika ada perbedaan pandangan atau kepentingan antara dua pihak atau lebih.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Emansipasi perempuan mengacu pada proses pembebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidaksetaraan, diskriminasi, dan penindasan.
Baca SelengkapnyaDiskriminasi sosial adalah suatu sikap membedakan secara sengaja terhadap orang atau golongan yang berhubungan latar belakang tertentu.
Baca SelengkapnyaKonflik pribadi dapat terjadi dalam berbagai macam konteks masalah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaKonflik vertikal mengacu pada bentuk konflik atau pertentangan yang terjadi antara tingkatan atau lapisan yang berbeda dalam struktur organisasi atau masyarakat
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.
Baca Selengkapnya