Pendukung Ahwa bantah terima suap di Muktamar NU
Merdeka.com - Dalam sidang pleno yang membahas draf tata tertib (Tatib) Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU), di Alun-Alun Kota Jombang, Jawa Timur, Minggu (02/08) malam, peserta Muktamar asal Kepulauan Riau (Kepri) sempat melontarkan adanya aliran uang suap kepada peserta Muktamar. Diduga, suap itu berasal dari salah satu kubu calon ketua umum PBNU.
"Ada uang dalam bungkusan hitam diberikan kepada peserta. Saya ada buktinya," kata peserta Muktamar asal Kepri itu yang kemudian diamankan Banser ke luar ruangan sidang. Setelah itu kondisi sidang semakin gaduh karena Muktamirin lainnya terpancing.
Kegaduhan tersebut juga membuat suasana sidang yang masih dalam tahap membahas Pasal 19 Bab VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum itu deadlock, sehingga harus diskorsing. Dalam draf pasal itu disebutkan sistem pemilihan rois aam dan ketua umum menggunakan mekanisme Ahluk Halli wal Aqdi (Ahwa).
Siang ini, kelompok orang yang mengaku sebagai kader NU pendukung Ahwa menggelar jumpa pers. Juru Bicara mereka, Abdul Fattah, mengatakan datang ke Muktamar sebagai peneliti NU dari Lembaga Kajian Masyarakat (Lekat). Uniknya, mereka membantah tuduhan adanya suap terhadap pendukung Ahwa.
Saat ditanya wartawan, kenapa harus membantah, apakah Anda merasa dituduh? Mendengar pertanyaan itu Abdul Fattah menjelaskan, jumpa pers itu digelar lantaran dalam sidang kemarin muncul keributan semacam itu yang kemudian dikutip oleh sejumlah media.
"Kami ingin membuktikan fakta kalau tidak ada aliran uang dalam Muktamar," ujarnya.
Sebelumnya, Sidang Pleno Muktamar ke-33 NU diskorsing Minggu (02/08) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Penghentian sidang dilakukan karena kericuhan terjadi saat peserta membahas tentang sistem Ahwa. Ada insiden saling dorong antar peserta Muktamar yang rata-rata kiai itu.
Kericuhan terjadi ketika sidang membahas draf Tatib Pasal 19 BAB VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum, yang sejak awal menjadi biang perdebatan. Akhirnya Ketua Sidang Slamet Effendy Yusuf menskors agenda sidang. Sidang dilanjutkan siang ini.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya