Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendemo pro & kontra adu mulut usai Ahok dituntut satu tahun penjara

Pendemo pro & kontra adu mulut usai Ahok dituntut satu tahun penjara Demo di sidang Ahok. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ruang auditorium Kementerian Pertanian mendadak ramai usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penodaan agama selesai membacakan tuntutan. Hal itu dipicu dua kelompok yang berbeda pandangan, satu merupakan pendukung terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pihak lainnya adalah kontrak sempat adu mulut.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, adu mulut terjadi usai Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menutup sidang ke-19 ini dan menundanya hingga Selasa (25/4) dengan agenda pembacaan pleidoi. Setelah itu, di depan pintu masuk sidang ada beberapa pria adu mulut dengan sejumlah perempuan berbaju kotak-kotak.

"Alquran harus dibela!" seru seorang pria sambil menunjuk ke arah ibu-ibu, Kamis (20/4).

Mendengar hal tersebut, ibu-ibu‎ membalas lebih keras kepada kerumunan pria tersebut. Namun, mendadak ada salah satu ibu yang nampak panik dan mengatakan bahwa dia diancam akan dibunuh.

"Dia ngomong bunuh-bunuh, tolong, pak, ngomongnya bunuh-bunuh," tutur perempuan itu.

Kondisi tersebut langsung ditangani polisi di lokasi. Polisi pun membubarkan kerumunan itu dengan cepat sembari mengatur pengunjung sidang lain keluar dari sana.

Diketahui, jaksa penuntut umum menilai Ahok bersalah dan memenuhi unsur Pasal 156 KUHP. Penuntut umum juga menuntut hukuman penjara bagi Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP