Pendatang Baru ke Tangsel Wajib Lapor Lewat Aplikasi Sipermen
Merdeka.com - Pendatang baru yang akan tinggal sementara atau menetap di Kota Tangerang Selatan usai lebaran tahun 2023 diminta segera mendaftarkan diri ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, tidak akan ada operasi kependudukan terhadap pendatang baru musiman paska arus balik lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, meminta para pendatang musiman yang datang ke Tangsel mendaftarkan diri ke aplikasi Sipermen (sistem pendaftaran penduduk non permanen).
“Pendatang baru diimbau untuk mendaftarkan diri ke kanal website kami, di https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/4).
Dia menerangkan ada sejumlah alasan tidak dilakukannya operasi kependudukan terhadap warga pendatang musiman di Tangsel, pada tahun ini. Mulai dari tidak efektifnya, sampai tingginya biaya operasional jika menggelar operasi tersebut.
“Pertama karena kejaksaan tidak lagi berkenan secara aturan untuk tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.
“Tidak ada lagi pendataan door to door, karena tidak efektif butuh anggaran besar untuk honorarium tim. Semoga saja himbauan kami bisa diteruskan oleh para camat dan lurah,” tambah Dedi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya