Pendapatan Berkurang, APBD Jabar Dikoreksi Lebih dari Rp5 Triliun
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan program pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam rancangan APBD Perubahan 2021 yang saat ini sedang dibahas.
Kesepahaman ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para pimpinan DPRD Jabar dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jabar.
Penyusunan APBD perubahan tahun 2021 yang didasarkan pada KUA-PPAS hampir sama dengan kondisi tahun sebelumnya yaitu dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, ada juga kebijakan Pemerintah Pusat terkait penggunaan besaran alokasi pendapatan transfer pusat, gelombang kedua Covid-19, pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali, serta saldo anggaran tahun lalu yang digunakan untuk tahun berjalan yang mendorong penyesuaian.
Pemda Provinsi Jabar juga sudah dua kali menggeser anggaran 2021 yang dituangkan dalam dua peraturan gubernur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
Ridwan Kamil menyebut ada tujuh faktor yang mendasari penyusunan perubahan KUA-PPAS 2021, yakni perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD).
Kemudian, penyesuaian pada beberapa hal yakni indikator makro ekonomi, sasaran dan indikator kinerja, program dan kegiatan, kegiatan serta besaran anggaran yang sesuai dengan PMK terkait dana transfer pusat.
Lalu pergeseran penghapusan penambahan akibat refocusing dan realokasi anggaran. Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemanfaatan sisa lebih anggaran berdasarkan audit laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.
"Kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 masih melanjutkan beberapa kebijakan yang dilaksanakan pada APBD murni," kata Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9).
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Tetap Prioritas
Ridwan Kamil memastikan program pendidikan dan kesehatan akan terus didorong dalam rancangan APBD Perubahan 2021. Dalam nota keuangan RAPBD-P, Pemda Provinsi Jabar menyampaikan ada revisi pada pendapatan daerah dari semula Rp41,1 triliun menjadi Rp36,09 triliun. Adapun rinciannya adalah pendapatan asli daerah semula Rp25,06 triliun menjadi Rp19,55 Triliun.
Sementara pendapatan transfer, semula Rp16,38 triliun naik menjadi Rp16,49 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp23,37 miliar menjadi Rp40,88 miliar.
"Proses secepatnya terkait perubahan anggaran 2021. Karena banyak asumsi, pendapatan kami berkurang, sehingga APBD kita mengalami koreksi hampir lebih dari Rp5 triliun," kata Ridwan Kamil.
Dari sisi belanja, Pemda Provinsi Jawa Barat memangkas belanja yang tidak perlu. Oleh karena itu, belanja pada tahun anggaran 2021 diubah dari semula Rp44,61 triliun menjadi Rp39,9 triliun.
Belanja-belanja yang dipangkas seperti belanja operasional, di mana di dalamnya meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman, paket rapat, belanja alat/bahan kegiatan kantor, belanja sewa, dan lain-lain, efisiensi belanja insentif pemungutan pajak daerah, serta rasionalisasi belanja hibah.
Kemudian belanja modal juga dipotong. Adapun belanja ini berasal dari efisiensi paket pekerjaan yang bisa ditunda untuk tahun berikutnya, dan atau diperkirakan sampai dengan akhir tahun tidak selesai dilaksanakan, serta belanja modal pendukung kegiatan.
Belanja transfer juga ikut dikurangi yang meliputi penyesuaian belanja bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota sebagai dampak penurunan target pendapatan pajak daerah, dan juga efisiensi belanja bantuan keuangan.
Sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) ditingkatkan. Peningkatan ini dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19 dan dampaknya, pelaksanaan PPKM, antisipasi bencana banjir dan kekeringan, kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terbayarkan, serta kebutuhan darurat dan mendesak lainnya.
"Sehingga kita mengurangi banyak perjalanan dinas, mengurangi makan minum, mengurangi proyek yang mungkin kita anggap bisa kita geser. Ini situasi dan realitas yang kita hadapi, sehingga banyak program pembangunan yang terkendala. Seperti bansos kita kurangi mungkin ada yang sudah ekspektasi seperti apa jadi kita memang sedang prihatin," ujar dia.
Beberapa insentif untuk sektor-sektor yang masih terdampak akan diberikan. Seperti misalnya insentif UMKM hingga sektor pariwisata yang hingga saat ini masih tertekan pandemi.
Sementara itu, dari sisi industri ekonomi Jawa Barat masih tumbuh bagus. Secara makro, ekonomi Jabar juga tumbuh 6,13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
"Tapi secara umum ekonomi makro kita kan lagi bagus di angka 6,13 persen walaupun setelah dibedah ekonomi kita itu bagusnya di skala makronya. Industri terutama yang ekspor. Tapi kalau sektor ril, UMKM, pariwisata masih juga banyak kendala-kendala yang terus akan kita berikan insentif," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaUpdate Kondisi APBN 2023 Jelang Tutup Tahun, Bea Cukai Sumbang Berapa?
APBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaWaspada DBD di Indonesia Melonjak Sampai Bulan April, Kenali Gejalanya
Per 1 Maret 2024, tercatat kasus DBD mencapai 16.000 kasus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya