Pendaki yang Ketahuan Naik Gunung Agung akan Didenda Adat Rp1 Juta
Merdeka.com - Camat Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, Nyoman Suratika membenarkan adanya denda Rp1 juta bagi para pendaki yang menaiki Gunung Agung. Aturan tersebut keluar dari Desa Adat Pucang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, melalui pararem atau hukum adat.
"Iya pararem baru kemarin (keluar)," kata Suratika saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/9) sore.
Ia juga menjelaskan, pararem tersebut dikeluarkan oleh Desa Adat Pucang yang berada didekat lereng Gunung Agung. Hal tersebut, juga dikarenakan agar menjaga keselamatan bagi para pendaki Gunung Agung. Karena beberapa waktu lalu sebagian hutan di kawasan Gunung Agung juga terbakar.
"Iya itu desa paling dekat, kurang lebih ada 3 kiloan iya dekat sekali dekat lereng gunung. Karena kebakaran kemarin hampir habis itu, kalau tidak sigap warga kalau tidak sigap aparat keamanan habis hutan itu," ujarnya.
Suratika juga menjelaskan, adanya pararem tersebut keluar, sudah dipikirkan matang dan ada dasar pertimbangan. Karena, status Gunung Agung masih di level siaga yang bisa saja terjadi erupsi ketika ada pendaki naik.
"Itu kan dengan dasar pertimbangan desa adat setempat dan sudah ada larangan dari BMKG. Semasih Gunung ini aktif di level siaga. Karena selama ini banyak juga turis-turis yang naik mungkin itu," ujarnya.
"Satu sisi penyebab (lainnya) terjadinya kebakaran. Kemudian, barangkali kalau erupsi nanti kan bikin susah semua, evakuasi, keselamatan pendaki itu dan itu sudah dipertimbangkan dengan matang mengingat yang kemarin banyak yang naik takutnya erupsi," sambung Suratika.
Namun Suratika juga menjelaskan, pararem tersebut akan diberlakukan selama Gunung Agung berstatus siaga. Tetapi jika normal pararem tersebut bisa dicabut kembali.
"Selama gunung ini erupsi dan gunung ini statusnya siaga. Nanti kalau sudah normal kembali pararem itu akan dicabut. Ini demi keamanan bersama kita menyelamatkan nyawa mereka (Pendaki)," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pendaki yang sempat dikabarkan tersesat di Gunung Sanghyang, Kabupaten Tabanan, Bali, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPertemuan lempeng tektonik adalah kunci dalam pembentukan gunung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal, di hari ini ada larangan pendakian ke Gunung Agung karena ada upacara keagamaan "Ida Batara Turun Kabeh".
Baca SelengkapnyaProgram ini juga upaya mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya selama masa mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Jawa Tengah (Jateng), memperkirakan sekitar 20.000 orang akan mendaki 10 gunung di daerah itu pada malam tahun baru.
Baca SelengkapnyaGunung Talamau menjadi salah gunung tertinggi di Sumatra Barat yang termasuk dalam kategori tipe gunung api tidak aktif.
Baca SelengkapnyaAkses yang sulit membuat warga yang tinggal di sana sulit pergi ke mana-mana
Baca SelengkapnyaKegiatan yang terbagi dalam beberapa rangkaian ini, dimaksudkan untuk menjawab dan menyelesaikan beragam persoalan.
Baca Selengkapnya