Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai dari tanggal 5-24 Juni 2015
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menunjuk 9 anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK. Dengan waktu yang terbatas, pansel KPK mulai mengumumkan waktu pendaftaran bagi calon pimpinan (capim) KPK.
"Di dalam pengumuman ini, kita mengundang pendaftaran dari capim dengan persyaratan sesuai pasal 29 Undang-undang KPK. Kami cantumkan juga pendaftaran mulai 5 hingga 24 Juni," kata juru bicara pansel KPK, Betty Alisjahbana di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5).
Betty menjelaskan, pansel pimpinan KPK hanya membuka waktu pendaftaran selama 14 hari kerja mulai dari pukul 09.00 WIB-16.00 WIB. Setelah itu, dokumen pendaftaran yang sudah diterima akan dilihat kelengkapannya di tahap seleksi administrasi.
Calon yang hendak mendaftar bisa langsung mengirim lamaran ke Kantor Setneg atau mengirim via email. "Dokumen-dokumen juga perlu disertakan. Kalau kita sudah mendapatkan nama yang lolos administratif kita sampaikan," jelasnya.
Pada tanggal 27 Juni hingga 27 Juli, pansel KPK akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi calon yang lolos seleksi administrasi. Setelah itu, calon akan mengikuti seleksi makalah dan assesment.
"Sampai 31 Agustus. Kita sampaikan delapan capim ke Presiden. Setelah itu presiden serahkan ke DPR," tutup Betty. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya