Pencuri bertopeng ditangkap usai rusak CCTV Indomaret
Merdeka.com - F harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Metro Tangerang, setelah aksi jahatnya ketahuan warga dan polisi. Dia membobol minimarket di wilayah Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (2/6) kemarin.
"Tersangka masuk ke toko Indomaret tersebut dengan cara membuka tiga genteng sambil menggunakan topeng, dan kemudian menjebol plafon tepatnya di atas ruangan kasir," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan di Mapolres Metro Tangerang, Senin (5/6).
Aksi itu dilakukan tersangka seorang diri sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka masuk ke minimarket dengan cara memanjat dinding rumah kosong yang bersebelahan dengan minimarket.
Saat membongkar laci kasir, tersangka tak menemukan uang. Dia lalu memcoba membongkar mesin ATM yang ada di minimarket. Sialnya, pelaku yang ketika itu hendak merusak CCTV malah diikuti dengan sirine alarm yang menyala.
"Lalu alarm berbunyi sehingga masyarakat dan polisi datang. Dalam tes urine pelaku juga positif narkoba, ini yang akan kita dalami lagi," lanjut Harry.
Dalam pengakuannya pelaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Hasil curian rencana akan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku di antaranya masker, palu dan obeng. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan yakni 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pidana penjara paling lama 7 tahun," terang Harry. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya