Penasihat hukum yakin saksi JPU tidak ada yang memberatkan Ahok
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama tetap tenang walaupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memanggil saksi pelapor, fakta dan ahli. Sebab, mereka menilai saksi yang dihadirkan mayoritas tidak memberatkan.
Salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, I Wayan Sidharta mengatakan, saksi pelapor tidak ada satupun yang melihat langsung kejadian pada 27 September 2016 lalu. Bahkan, mereka hanya melihat pidato mantan Bupati Belitung Timur itu dari Youtube atau media sosial.
"Pertanyaannya jika pelapor memberikan kesaksian, apakah kesaksian itu dapat diterima sekalipun menyimpulkan Pak Ahok bersalah? Itu kan pemikiran yang dia sampaikan. Kesimpulan, bukan pengetahuan," katanya di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Dia mengungkapkan, pernyataan saksi seperti itu jika disebut sebagai saksi diaudit maka tidak sesuai yurisprudensi. Sehingga seluruh saksi pelapor belum memberatkan Ahok sebagai terdakwa.
"Saksi-saksi yang ada sekarang tidak melihat mereka diberatkan. Karena saya akan tanya pada ahli apakah saksi pelapor yang mengambil youtube itu tidak melihat kejadian, yang melihat kejadian tidak melapor," jelasnya.
"Apakah kesaksian seperti ini dapat dijadikan alat bukti yang dipertimbangkan hakim? Saya jawab tidak. KUHAP menyatakan tidak. Silakan baca penjelasan pasal 185 tentang saksi. Kedua, saksi hanya punya kewajiban memberikan apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang dialami, itu saksi fakta," tutup Wayan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya