Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangguhan penahanan ditolak, Sri Bintang bakal ajukan praperadilan

Penangguhan penahanan ditolak, Sri Bintang bakal ajukan praperadilan Detik-detik penangkapan Sri Bintang Pamungkas. ©2016 istimewa

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan dengan tegas, menolak permohonan penangguhan yang diajukan oleh tersangka Sri Bintang Pamungkas. Sri Bintang diduga ikut aksi makar bersama dengan tokoh-tokoh nasional lainnya, yang diamankan pada Jumat (2/12) lalu.

Terkait hal tersebut, pengacara Sri Bintang, Dahlia Zein mengaku berencana menempuh upaya hukum untuk menggugat penetapan tersangka pada kliennya itu.

"Insya Allah (ajukan praperadilan) dengan kondisi yang seperti ini (penolakkan penanguhan penahanan). Kemarin kan mas Bintang itu masih berharap dengan penangguhan, tapi ternyata kan begini kondisinya. Sekarang kita mau berunding (langkah hukum) lagi. Insya allah apapun nanti akan kami sampaikan," kata Dahlia di Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Dahlia mengaku niatan pihaknya untuk menggugat penetapan tersangka Sri Bintang dengan mengajukan praperadilan belum bulat. Karena, untuk saat ini seluruh tim pengacara akan masih menunggu keputusan Sri Bintang, meskipun dirinya pernah menagatakan untuk melarang untuk praperadilan.

"Untuk kami sih baru 50 persen. Iya (tunggu pertimbangan Sri Bintang)," katanya.

Selain itu, Dahlia masih berunding dengan para tim pengacara tersangka makar lainnya. Namun ia tegaskan, mengaku tidak menutup kemungkinan akan membentuk tim untuk membela 11 tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Coba nanti kita koordinasi dengan tim kami. Kami membentuk tim, masing-masing tim terbentuk lagi tim untuk menangani masing-masing perkara," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP