Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangguhan penahanan dikabulkan, Firza Husein keluar dari penjara

Penangguhan penahanan dikabulkan, Firza Husein keluar dari penjara Firza Husein. ©2017 blogspot.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya (PMJ) akhirnya mengabulkan penangguhan penahan yang diajukan Firza Husein dan tim kuasa hukumnya. Hal itu dilakukan lantaran Firza dinilai kooperatif terhadap aparat penegak hukum.

"Firza Husein sudah kita ACC penahanan-nya, penangguhannya sudah kita keluarkan kemarin. Kemarin sore sudah kita tangguhkan, sudah keluar (tahanan Mako Brimob Kelapa Dua)," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2).

"(Alasannya) subjektivitas penyidik. Penangguhan yang jamin keluarganya," lanjutnya.

Tidak hanya itu, alasan lain penangguhan penahanan adalah masalah kondisi kesehatan Firza saat ini.

"Ya salah satunya ada itu (alasan kesehatan). Pemeriksaan sudah selesai, kemudian ada penjaminnya, dia (Firza) akan kooperatif makanya kita tangguhkan," tandasnya.

Namun, masih menurut Argo, Firza tetap dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke kepolisian di Polda Metro Jaya (PMJ).

Seperti diberitakan sebelumnya, Firza Husein, ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok terkait dugaan makar pada 2 Desember lalu. Sempat dilepas, Firza kembali dijemput dari rumah ibunya di Jakarta Timur awal bulan lalu.

Selain kasus makar, belakangan Firza juga diperiksa untuk kasus dugaan pornografi terkait beredarnya chat tak senonoh yang diduga dilakukan Firza dengan pimpinan ormas FPI, Rizieq Syihab. kasus makar yang mana, Aziz mengaku tudingan itu tak masuk akal.

"Terbukti atau tidaknya itu masih absurd," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP