Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Eggi Sudjana Tersenyum Bisa Pulang Malam Ini
Merdeka.com - Tersangka kasus makar Eggi Sudjana tersenyum saat dibawa dari ruang tahanan ke ruang penyidik untuk menyelesaikan proses penangguhan penahanan. Ditemani kuasa hukumnya, Eggi tak berhenti menebar senyuman kepada awak media. Hanya satu kata yang keluar dari Eggi Sudjana.
"Alhamdulillah," singkat Eggi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6).
Ucapan itu sebagai respons menyusul dikabulkannya penangguhan penahanan oleh polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Eggi bisa kembali ke rumahnya malam ini. Namun dia tetap harus rutin melaksanakan wajib lapor.
"Jadi untuk malam ini tersangka Eggi Sudjana bisa kembali ke rumah nanti akan diantar pengacaranya dan nanti akan wajib lapor hari Senin dan Kamis," kata Argo.
Argo menjelaskan pertimbangan penyidik mengabulkan penahanan. Salah satunya karena Eggi Sudjana kooperatif kepada polisi saat dimintai keterangan.
"Kedua Pak Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti. Tidak akan melarikan diri. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan oke," sambungnya.
Argo menjelaskan, surat penangguhan penahanan Eggi yang diajukan kepada penyidik berasal dari keluarga dan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. Setelah dikaji, penangguhan Eggi dikabulkan atas pengajuan yang diajukan Dasco.
"Setelah dilihat dievaluasi kemudian pada hari ini Senin 24 juni pengajuan penangguhan penahanan oleh penjamin Pak Dasco itu dikabulkan oleh penyidik," jelas Argo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya