Penahanan tersangka bom Semarang ditangguhkan
Merdeka.com - Polisi akhirnya menangguhkan tersangka Imam Sukayat (45) dari penahanan dengan alasan kemanusiaan. Imam Sukayat alias Imam Pekok ditetapkan sebagai tersangka meledaknya rakitan bom pipa paralon. Bom itu meledak di Jalan Saptamarga III RT 08 RW 09, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Kamis (15/3) lalu.
Pernyataan itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan usai menghadiri tasyakuran ulang tahun ke-2 LCKI Jawa Tengah, Selasa (20/3) sore.
Elan Subilan juga mengatakan, jeratan pasal yang dijeratkan kepada yang bersangkutan juga bukan undang-undang teroris melainkan pasal 359, 360 mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka.
"Pasal yang pas kita terapkan adalah pasal kelalaian, bukan pasal berlapis atau teroris," tandas Elan.
Elan menyatakan pihaknya telah menandatangani surat penangguhan yang diajukan oleh keluarganya. Dan diupayakan sore ini juga Imam Sukayat bisa berkumpul lagi dengan keluarga.
"Sore ini kita upayakan Imam Sukayat bisa pulang, karena saya sudah menandatangani surat pengangguhannya," ujar Elan.
Disinggung mengenai keterbelakangan mental, Kapolrestabes Semarang menegaskan Imam Sukayat tidak menderita kelainan jiwa atau keterbelakangan mental. Hal itu setelah diketahui setelah pihaknya memeriksakan Imam Sukayat ke psikiater di RSJ Aminogondohutomo Semarang.
"Kalau keterbelakangan mental tidak, tapi keterbelakangan pendidikan ia, karena ia menempuh pendidikan hanya TK," tandas Elan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaKarena kiprahnya, sosok KH Sochari diabadikan menjadi sebuah jalan di Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejadian ini terjadi di Masjid Al Ulaa, Kampung Baru, Balikpapan, pada Selasa (2/1/2024).
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaBerikut momen seorang polisi wanita salah seragam dengan sang kakak yang sama-sama anggota Polri.
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca Selengkapnya