Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penahanan terpisah 6 tersangka pemerkosaan Izzun diprotes

Penahanan terpisah 6 tersangka pemerkosaan Izzun diprotes ilustrasi

Merdeka.com - Pengacara Ferdinand Montororing mengatakan, ada yang janggal perlakuan polisi terhadap empat kliennya. Mereka adalah Noriv, Endang alias Dono, Jarsip dan Chandra.

Keempatnya menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Izzun Nahdiyah seorang mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mereka kini ditahan secara terpisah.

"Setelah kami mengajukan gugatan praperadilan. Keenam orang (tersangka) termasuk klien saya dipisahkan dari rumah tahanan di Jambe, Tangerang kini di polsek-polsek. Ada apa ini," kata Ferdinand, Rabu (1/8).

Keenam tersangka itu, kata Ferdinand, di antaranya tersebar di Polsek Kelapa Dua, Polsek Balaraja, Polsek Cikupa dan Polsek Tigaraksa.

"Ini membuat saya capek, diskusi tentang hukum terus. Saya pikir mereka sedang membuat peta konflik. Saya sendiri jadi sulit menghubungi mereka. Ini seharusnya tidak terjadi pada tahanan kriminal murni, kecuali mereka adalah teroris, mereka pembuat makar. Ada apa ini," ujar dia.

Pekan lalu, mereka sudah kembali ke rumah tahanan di Jambe. Tetapi, para tersangka ini sudah seperti orang stres. "Ada ketakutan yang mereka lihat, ada teriak-teriak sendiri seperti orang stres," ujar dia.

Ferdinand tetap menganggap empat tersangka tidak bersalah. Bukti-bukti yang selama ini ditunjukkan oleh polisi tidak kuat.

"Mereka menjawab ada visum, lalu kenapa pada surat penahanan dan penangkapan tidak dimasukkan, kenapa hanya pasal pembunuhan. Ini sudah jelas-jelas yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan hanya Oleng seorang," kata dia.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP