Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penahanan Rizieq Syihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri

Penahanan Rizieq Syihab Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri Habib Rizieq ditahan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi memindahkan penahanan Muhammad Rizieq Syihab ke Rutan Bareskrim Polri. Rizieq Syihab sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan dalam acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya benar, hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Polisi berdalih penahanan Rizieq Syihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri dikarenakan Rutan Polda Metro Jaya terlalu padat. Pemindahan penahanan juga dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Rizieq Syihab.

"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," jelas Andi.

Diketahui, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah merampungkan pemberkasan perkara Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Jika semua dinyatakan lengkap, maka penyidik akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

"Jika lengkap penyidik akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan," Andi menandasi.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com

(mdk/dea)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP