Pemuda Pancasila Siap Serahkan Koordinator Demo di DPR
Merdeka.com - Ormas Pemuda Pancasila (PP) menyatakan, siap mendukung polisi dalam mengusut perkara hukum melibatkan anggotanya usai demonstrasi di gedung DPR, pada Kamis (15/11).
PP menyatakan siap membantu polisi mengusut kasus tersebut termasuk menyerahkan koordinator lapangan (korlap) aksi demonstrasi berujung ricuh.
"Kalau ketemu PP yang akan serahkan langsung kalau ditemukan, karena itu perintah dari Ketua Umum," kata Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11) malam.
Razman mengatakan bahwa ketua umum majelis pimpinan nasional PP Japto Soelistyo Soerjosoemarno bahkan mendukung polisi mengusut kasus pengeroyokan dilakukan anggotanya terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
"Sudah kemarin Pak Ketum langsung perintah ke saya cari tahu siapa pelakunya," kata Razman.
Menurutnya, Pemuda Pancasila tidak pernah membenarkan adanya tindakan penganiayaan baik kepada aparat maupun sipil. Termasuk insiden penganiayaan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
PP juga menurut Razman, bakal memeriksa para Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila yang saat aksi tersebut merupakan korlapnya.
"Koordinaornya, MPC MPC. Nanti kita akan tanya. Seperti apa tapi yang pasti itu sudah sterill," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal meminta pertanggung jawaban terhadap koordinator aksi Pemuda Pancasila (PP), buntut aksi pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
"Kita akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (26/11).
Bahkan, kata Zulpan, jika surat panggilan nanti tidak diindahkan oleh koordinator aksi, pihak Polda Metro Jaya bakal menjemput langsung yang bersangkutan.
"Akan memanggil bahkan akan menjemput. Sampai hari ini belum datang," sebutnya.
Untuk diketahui dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut, Polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.
Adapun dari 15 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sedangkan untuk satu orang sisanya dikenakan Pasal 170 KUHP atas tindakan pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKoalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar Jokowi dihadirkan ke hadapan masyarakat dan mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Lahir (Harlah) ke-51 akan digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang Makassar.
Baca SelengkapnyaAksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.
Baca Selengkapnya