Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Pancasila demo lagi di Surabaya, kali ini bawa keranda

Pemuda Pancasila demo lagi di Surabaya, kali ini bawa keranda Massa Pemuda Pancasila demo di Kejati Jatim. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Massa pendukung La Nyalla Mahmud Mattaliti dari Pemuda Pancasila kembali melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Achmad Yani, Surabaya, Senin (21/3). Aksi kali ini massa lebih banyak dari sebelumnya, mereka membentangkan poster di kawat berduri mengadang mereka.

Selain itu, mereka juga membawa keranda jenazah di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka mengibaratkan hal itu sebagai bentuk matinya supremasi hukum di Indonesia. Isu diusung masih sama, yakni menolak penetapan La Nyalla Mahmud Mattaliti sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim pada 2012, sebesar Rp 5 miliar.

Buat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, polisi menurunkan 400 personel gabungan dari Brimob Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

"Di sini kami hanya minta keadilan saja. Karena kasus itu sudah masuk dalam daftar gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya," kata Rahmat Amrullah saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut Rahmat, saat kasus dalam proses praperadilan, maka seharusnya dihentikan sementara. Hal itu menunggu dari hasil sidang praperadilan.

Rahmat juga mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu. Luhut meminta massa Pemuda Pancasila tidak merusak saat berdemontrasi.

"Dua hari lalu keluar pernyataan dari seorang menteri. Bahwa Pemuda Pancasila jangan macam-macam saat aksi, dengan melakukan pengerusakan. Saya mewakili Pemuda Pancasila Jawa Timur, tidak ingin macam-macam. Kami hanya minta satu macam, yaitu keadilan," ucap Rahmat.

Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim sebesar Rp 5 miliar pada 2012. Duit itu kabarnya digunakan buat membeli saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP