Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Akomodir Vaksin Covid-19 Halal

Pemuda Muhammadiyah Minta Pemerintah Akomodir Vaksin Covid-19 Halal Vaksinasi siswa sekolah di Palestina. ©2021 AFP/Hazem Bader

Merdeka.com - Pemerintah telah memulai vaksinasi booster Covid-19 sejak Rabu 12 Januari 2022. Vaksinasi booster diberikan kepada seluruh masyarakat secara gratis.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) menyayangkan, sikap Pemerintah yang belum mau mengakomodir harapan umat Islam. Padahal, selama ini Pemerintah selalu menyatakan keberpihakannya kepada umat Islam.

"Sebetulnya dengan melihat potensi penurunan angka Covid-19 yang sangat signifikan. Artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal," kata Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Zaedi Basiturrozak, di Jakarta, Kamis (13/1).

Dia menyatakan, sejak awal Pemuda Muhammadiyah sebagai organisasi otonom Muhammadiyah menekankan pentingnya vaksinasi guna meminimalisir dan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat. Pemuda Muhammadiyah juga turut ambil bagian dalam vaksinasi.

Dari situ pula, Zaedi melihat dan mendengarkan langsung beberapa pihak yang hingga kini masih menolak disuntik vaksin Covid-19. Alasannya sederhana, mereka ragu dengan kehalalan vaksin yang akan disuntikkan ke tubuhnya. Kondisi ini tentu berdampak langsung di tengah gencarnya Pemerintah melaksanakan program vaksin.

"Memang masyarakat memerlukan garansi, garansi ini kan sudah ada seperti disampaikan MUI. Pemerintah sepatutnya mengakomodir vaksin halal. Karena memang dibutuhkan masyarakat khususnya umat Islam," jelas Ketua Ikatan Alumni Psikologi S-2 Universitas Padjajaran itu.

Zaedi lantas mengungkapkan, penduduk Indonesia, 85 persennya merupakan penduduk yang beragama Islam. Ia menekankan demikian bukan bermaksud mendikotomi soal agama. Melainkan alangkah baiknya jika Pemerintah mengakomodir umat Islam.

"Saya yakin jika soal vaksin halal ini disegerakan, masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Kami menyampaikan ini juga bukan karena persoalan politik dagang, tetapi lebih tanggung jawab moral Pemerintah dan pengusaha vaksin,” kata dia.

MUI

Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 MUI, M. Azrul Tanjung, meminta pemerintah mengkaji lagi penggunaan vaksin yang tidak halal untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebab saat ini sudah ada vaksin yang dinyatakan halal dan suci.

Imbauan itu semata untuk memberikan vaksin yang aman dan halal bagi masyarakat, mengingat masyarakat Indonesia adalah muslim. Jika di awal pandemi, MUI membolehkan penggunaan seluruh vaksin karena kondisinya darurat dan terbatasnya ketersediaan vaksin.

"MUI tidak ingin umat Islam tidak menggunakan sertifikasi yang tidak halal, harus yang halal. Kondisi ini tidak bisa lagi kita katakan kondisi yang darurat, kecuali awal-awal. Kita minta kepada pemerintah gunakan vaksin yang halal, masyarakat Islam jangan divaksin dengan vaksin yang tidak halal," tutupnya.

PBNU

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mewajibkan seluruh warga nahdliyin untuk menggunakan vaksin booster halal. Jenis vaksin halal merujuk pada fatwa MUI.

"Sesuatu yang halal sudah jelas dan yang non halal juga sudah jelas. Kalau ada yang halal kenapa mesti pakai yang tidak halal? Kan itu berdosa," kata Katib Amm PBNU Periode 2021-2026, Ahmad Said Asrari, Kamis (13/1).

Dia mengingatkan, seluruh warga NU agar terus konsisten mengkonsumsi produk halal. Termasuk selektif memilih jenis vaksin booster yang halal.

"Semua warga NU berupaya keras dalam segala hal terutama apa yang dikonsumsi, pasti mencari yang halal. Bahkan tidak sekadar halal, kita ini berupaya untuk halal thoyyiban, yang halal yang berkualitas. Ini pedoman kita," tegasnya.

Ahmad Said juga menyinggung, pesan mantan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj bahwa PBNU memprioritaskan penggunaan vaksin halal.

"Sudah pasti (sikap) PBNU hal itu harus jelas kan, al-halalu bayyinun wal haramu bayyinun. Non halal itu sesuatu yang harus jelas, halal juga, kalau tidak jelas itu menjadi perkara yang syubhat," ucapnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada lima vaksin sebagai booster Covid-19. Lima vaksin tersebut ialah, Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Moderna.

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pemberian EUA pada lima vaksin sebagai booster sudah melalui tahap evaluasi. Proses evaluasi melibatkan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, ITAGI, serta asosiasi klinisi terkait.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran

Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.

Baca Selengkapnya
NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima

NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima

NU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya

Baca Selengkapnya
Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Pemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak

Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya
Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Hindari Terjadinya Masalah Pencernaan saat Puasa Ramadan dengan Menerapkan 8 Cara Ini

Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan

Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan

Cak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya