Pemuda aniaya pacar karena \'bekas merah\' di leher
Merdeka.com - Bekas merah di leher kekasihnya akhirnya menghantarkan Anjar (25) ke penjara. Tidak merasa pernah memagut leher sang pacar hingga sedemikian rupa, Anjar pun mendidih. Pemuda warga Jalan Girilaya Surabaya itu akhirnya diringkus karena mengancam dan menganiaya sang kekasih.
"Tidak masalah saya ditahan, karena saya cinta banget sama dia," kata Anjar di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/4).
"Saya emosi karena lihat ada cupang di lehernya, tapi dia tidak mengakuinya siapa yang nyipok di lehernya," imbuh pekerja cleaning service di Graha Amerta, Surabaya itu pada penyidik.
Selain menangkap Anjar, anggota Unit Jatanum Sat Reskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit obeng dan sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban.
"Selain melakukan tindak kekerasan, korban juga dicaci maki dengan kata-kata kasar serta memukul tangan korban dengan obeng," jelas Kanit Jatanum AKP M Yunus Saputra.
Sedangkan pisau dapur digunakan tersangka untuk mengancam korban sambil mengatakan: "Awas kalau kamu selingkuh sama orang lain."
Anjar dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsidair Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Akibat ulah Anjar, kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Surapati, pacar tersangka yang masih 16 tahun itu kini harus dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
"Penangkapan tersangka ini kami lakukan usai menerima laporan dari pihak keluarga korban. Selanjutnya, tersangka akan kami ancam dengan hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan pasal yang disangkakan," terang Suparti.
Meski sudah melukai sang kekasih, Anjar mengakui perbuatannya memang salah. "Sebenarnya saya nggak masalah kalau pacarnya selingkuh, asalkan dia (korban) bisa mempertemukan saya dengan selingkuhannya," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya