Pemprov Riau Bentuk Tim Supervisi Awasi Penyaluran Bantuan Warga Terdampak Corona
Merdeka.com - Gubernur Riau, Syamsuar akan mengevaluasi penyaluran batuan uang kepada warga terdampak corona di Pekanbaru, usai adanya penolakan dari salah satu pengurus RW lantaran tidak sesuai dengan data yang diajukan. Selain itu, Syamsuar juga akan membentuk tim supervisi untuk mengawasi penyaluran bantuan.
"Kalau itu nanti akan kami evaluasi, dan kita akan mengadakan rapat untuk membentuk supervisi. Tim supervisi ini akan dibentuk dua tim, ada nanti yang menangani bantuan keuangan. Baik dari pusat, dari provinsi maupun kabupaten dan kota," ujar Syamsuar di Pekanbaru, Senin (8/6).
Dia meminta jangan sampai anggaran tersebut disalahgunakan dan melenceng dari aturan. Karena nantinya, juga ada tim supervisi kesehatan.
"Jadi tim inilah yang akan melihat bantuan keuangan sesuai dengan petunjuk yang telah dikeluarkan. Jadi tim inilah yang akan melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sementara itu, aplikasi Mata Bansos yang baru saja di-launching bersama BPKP Riau, juga bisa dipantau oleh masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial termasuk bantuan keuangan.
Melalui aplikasi Mata Bansos ini, bisa mengawasi seluruh aparat hukum. Termasuk masyarakat maupun penerima, sehingga bisa tahu siapa yang berhak menerima dan siapa yang tidak berhak menerima.
"Aplikasi itu untuk memonitor penyaluran bansos, jadi harapan saya dengan adanya aplikasi itu, bukan kami saja yang bisa mengawasi, tapi juga polisi bisa mengawasi, Kejati, KPK, Bupati dan Wali Kota Juga bisa mengawasi. Pengawasan ini juga bisa sampai ke siapa yang menerima, bahkan juga siapa yang tidak tepat menerimanya bisa tahu," tutur Syamsuar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau, telah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,3 miliar ke rekening Pemkot Pekanbaru, yang diperuntukkan membantu warga di 83 Kelurahan se-Kota Pekanbaru. Syamsuar menegaskan bantuan keuangan (Bankeu) tersebut tidak bisa digunakan untuk sembako.
"Itu bantuan keuangan tidak digunakan untuk sembako. Bantuan itu digunakan untuk operasional kelurahan yang berkenaan Covid-19. Misalnya untuk pendataan masyarakat terdampak dan sebagainya yang butuh anggaran, boleh menggunakan bantuan Rp100 juta itu," ujar Syamsuar Rabu (28/4).
Menurut Syamsuar, bantuan Pemprov Riau tersebut bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19. Sehingga kelurahan bisa dengan cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya