Pemprov Lampung Kaji Pengajuan PSBB ke Pemerintah Pusat
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang mempertimbangkan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lampung.
"Kami sedang membuat justifikasinya dengan menimbang segala konsekuensi jika PSBB ini dilakukan, tapi tetap yang mengajukan itu kepala gugus tugas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana, Minggu (19/4).
Sebelum menerapkan PSBB, dia mengungkapkan, pihaknya harus mengkaji aspek hukum dan sanksi yang akan diterapkan jika itu dilaksanakan. Mengingat PSBB mencakup banyak bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, transportasi dan komunikasi.
"Di bidang kesehatan, kita sudah lakukan sesuai anjuran presiden, yakni jaga jarak minimal satu meter, jaga stamina tubuh, dan lain sebagainya," ujarnya.
Reihana mengatakan, PSBB juga sudah dilakukan di bidang pendidikan, seperti memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah. Begitu pula di bidang transportasi juga sudah dilakukan dengan mengatur jarak penumpang.
Pada sisi lain menyikapi bahwa Provinsi Lampung saat ini dikepung oleh wilayah-wilayah perbatasan yang sudah berzona merah, Kadinkes Lampung itu mengatakan pihaknya sudah membuat laporan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus utama pemerintah adalah memperketat pengawasan pada pintu masuk dari Provinsi Sumatera Selatan ke Lampung, baik melalui jalur jalan tol atau jalan di Kabupaten Mesuji dan Waykanan.
"Tentunya kita memperkuat penjagaan di pintu-pintu masuk, baik dari laut, udara, dan darat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya, sejauh ini di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Bandara Radin Inten II semuanya sudah tertib dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan, termasuk yang perlu diperketat lagi di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang dan Terminal Induk Rajabasa di Bandarlampung.
"Kami sudah cek kesiapan stasiun kereta api dan terminal itu, semuanya sudah baik mengikuti protokol kesehatan, termasuk sudah menyiapkan ruang isolasi," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaPemerintah terus mendorong penyaluran beras SPHP ke Pusat Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk di distribusikan ke pasar tradisional maupun retail modern.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaIa berharap pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaRombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya