Pemprov Jateng Siapkan Bansos Bagi 133.555 Keluarga Terdampak PPKM
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan bansos atau jaring pengaman sosial (JPS) yang dialokasikan dari APBD Provinsi Jateng. Bantuan itu diberikan warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Penerima bansos ada 133.555 keluarga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hanya pedagang, baik PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Senin (26/7).
Dia menyebut para penerima bansos ini bukan yang masuk DTKS (non-DTKS). Saat ini, pihaknya masih menunggu anggaran yang tengah disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Terkait hal itu, pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.
"Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata. Kita proses penyatuan data dengan data kita," terangnya.
Selanjutnya, data penerima tersebut akan diatensikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Adapun penyalurannya nanti akan dilakukan paling cepat Agustus 2021.
"Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti Bantuan Sosial Tunai, itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos,” ungkapnya.
Adapun bansos yang diterima per KK selama dua bulan dengan total Rp400 ribu. "Per KK bulan pertama menerima Rp 200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp 200 ribu. Dengan demikian, total per KK menerima Rp 400 ribu," jelasnya.
Dinsos saat ini juga akan melakukan penyatuan data dengan kabupaten dan kota supaya tidak terjadi tumpang tindih data penerima. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address. "Paling banyak penerima di Kota Semarang. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap," ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat menyikapi diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Kita tekankan dalam yakni bantuan yang harus diterima rakyat segera dicairkan," kata Ganjar Pranowo usai rapat penanggulangan Covid-19 di kompleks kantornya di Kota Semarang, Senin (26/7).
Dia segera meminta data-data penerima bantuan yang ada di pemerintah pusat. Misalnya, bantuan sosial tunai (BST) dan sebagainya. "Kita mendampingi agar itu bisa selesai cepat," ungkap Ganjar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya