Pemotor ditilang bawa tas: Percaya dengan karangan bapak polisi?
Merdeka.com - Masih belum lekang dari ingatan pengendara motor bernama Imron Suryadi mengungkapkan kekesalannya terhadap aparat kepolisian Cirebon. Gara-gara membawa tas ransel dan diletakkan di pijakan kaki motor matic miliknya, dia ditilang dan dimintai uang Rp 250 ribu.
Polisi langsung membantah tindakan penilangan tersebut dan menganggap Imron telah melakukan pelanggaran. Saat itu, pengendara diketahui tidak membawa STNK dan tidak mengenakan helm.
"Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/2).
motor imron ©2016 facebook.com/imron.suryadi
Polisi kemudian mengambil tindakan dengan cara penilangan. Adapun pasal 225 yang disangkakan pada pengendara motor itu, karena berkaitan dengan UU tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Ya pasal 225 tentang lalu lintas," ujarnya.
Rupanya, jawaban itu tak memuaskan Imron selaku korban kesewenangan polisi. Dia menilai polisi telah berbohong terhadap kasusnya.
"Percaya kah masyarakat Indonesia dengan karangan bapak polisi yang terhormat, yang katanya sudah bertemu dengan pemotornya? SILAKAN ANDA NILAI MENGARANG DI BAWAH INI. DAPAT NILAI BERAPA?"
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaMotor milik temannya ini dibawa pengendara lain yang memiliki jenis sama. Apakah kunci motornya sama?
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca Selengkapnya