Pemkot Solo mulai bongkar THR Sriwedari
Merdeka.com - Bagi masyarakat Solo dan sekitarnya pasti tak asing dengan nama Taman Hiburan Rakyat (THR) Sriwedari. Selama 30 tahun THS Sriwedari selama ini dikenal sebagai wahana rekreasi yang identik dengan musik dangdut di malam minggu.
Namun eksistensi THS sebagai salah satu tempat hiburan nampaknya bakal dirindukan warga sekitar. Sebab, Pemerintah Kota Solo bakal menggusur kawasan tersebut.
Pemkot Solo akan menyulap tempat tersebut menjadi Masjid Raya. Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya tidak akan memperpanjang sewa untuk tempat hiburan tersebut.
"Pemkot Solo akan menata ulang Sriwedari, termasuk THR dan Gedung Wayang Orang. Kedua bangunan itu akan kita robohkan," ujar Rudyatmo, Kamis (12/10).
Rudyatmo mengemukakan, Pemkot Solo memberikan batas waktu pembongkaran selesai pada Desember tahun ini. Menurut Rudyatmo, selain membangun ulang gedung orang dan masjid, Pemkot Solo juga akan merevitalisasi danau segaran di kawasan itu, sekaligus satu rangkaian dengan penataan sistem drainase kota.
THR Sriwedari yang berada di pusat kota, Jalan Sramet Riyadi, menjadi salah satu tempat rekreasi favorit masyarakat Solo dan sekitarnya. Di tempat tersebut sering melahirkan komunitas penggemar musik Koes Ploes yang dikenal dengan Koes Ploes mania. Dua kali sepekan, sejumlah grup musik tampil membawakan lagu-lagu dari kelompok musik legendaris itu.
Selain itu, THR Sriwedari ikut pula membesarkan nama sejumlah kelompok musik dandut, seperti OM Siera dan Sagita, berikut sejumlah penyanyinya, Via Vallen, Eny Sagita, dan Nella Kharisma.
Dirobohkannya THR Sriwedari itu membuat komunitas band dan penggemar musik harus mencari tempat berkumpul yang baru. Namun, sampai saat ini pihak pengelola THR belum mendapatkan lokasi baru.
"Kami masih mencari lokasi baru yang strategis. Ada tawaran di area Taman Satwa Taru Jurug, tapi lokasinya di pinggir kota, kami belum memutuskan," ucap Manajer Operasional THR Sriwedari, Iwan Siswanto.
Ia memperkirakan butuh waktu dua bulan untuk memindah semua aset. Iwan menuturkan, kontrak lahan THR Sriwedari sebenarnya sudah berakhir sejak akhir 2016. Namun, Pemkot Solo memberi waktu hingga awal Desember 2017.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya