Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Solo Izinkan Pesta Pernikahan, Tamu Maksimal Hanya 30 Orang

Pemkot Solo Izinkan Pesta Pernikahan, Tamu Maksimal Hanya 30 Orang Pemkot Solo Izinkan Pesta Pernikahan. ©2020 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan warganya menggelar pesta pernikahan di era new normal saat saat pandemi Covid-19. Namun tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta hanya dihadiri maksimal 30 tamu undangan terutama untuk kegiatan akad nikah.

"Dengan new normal ini diperbolehkan acara pernikahan dengan maksimal 30 orang tamu dan hadirin. Dan tentu saja protokol kesehatan harus dilaksanakan. Tempat duduknya, masker, tamunya, cuci tangan dan sebagainya. Ini sudah diperbolehkan, silakan," ujar Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, seusai menghadiri simulasi virtual wedding di The Sunan Hotel Solo, Rabu (24/6).

Demikian juga dengan resepsi pernikahan. Pemkot Solo mengizinkan resepsi dilakukan di dalam gedung, dengan catatan jumlah tamu yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Nantinya, petugas gabungan dari Pemkot Solo bersama Kepolisian dan TNI akan melakukan pengecekan di lokasi acara pernikahan.

"Nanti ada pengecekan bersama-sama dari Pemkot, Kodim dan kepolisian, supaya sesuai tujuannya. Yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa itu tujuannya untuk kita bersama. Kalau semuanya sadar menerapkan protokol kesehatan, mudah-mudahan virus corona bisa ditekan," katanya.

General Manager The Sunan Hotel Solo Retno Wulandari menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan SamaraDana Organizer dan Ide Unik Production menggelar acara simulasi tersebut. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman secara detail kepada para calon pengantin ataupun customer tentang konsep perayaan pernikahan secara virtual.

"Perayaan Pernikahan secara virtual seperti ini menjadi sebuah alternatif bagi calon pengantin di masa pandemi. Di mana hanya pengantin dan keluarga inti yang datang dan mengikuti prosesi akad nikah di hotel dengan protokol kesehatan. Sementara para tamu undangan bisa menikmati acara pernikahan dari rumah masing-masing melalui platform digital seperti Zoom/Youtube/Facebook/Instagram, dengan hantaran hidangan dari hotel," katanya.

Usai kegiatan tersebut, pihaknya juga meluncurkan paket wedding dengan beberapa harga. Kehadiran Paket Wedding Virtual ini diharapkan mendapatkan respons positif dari masyarakat dan menjadi solusi dalam pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Pemilik SamaraDana, Anna Marita menambahkan, pihaknya tidak lantas memaksakan atau menggiring klien untuk segera mengadakan resepsi dalam jumlah tamu banyak. Meskipun pelan-pelan, ia mengapresiasi langkah Pemkot Solo yang mulai memberikan lampu hijau untuk mengadakan acara hajatan dengan batasan tamu 50 persen dari kapasitas ruangan.

"Tetap mengadakan ijab qobul secara intimate, dihadiri kerabat dekat saja, namun dengan teknologi yang ada kita pergunakan juga fasilitas zoom dan lain sebagainya. Sehingga sangat direkomendasikan mengadakan Virtual Wedding seperti yang tadi telah disimulasikan," pungkas Anna.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP