Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Siapkan Perwali Baru, Kerumunan di Solo akan Langsung Diswab

Pemkot Siapkan Perwali Baru, Kerumunan di Solo akan Langsung Diswab Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Melonjaknya kasus corona di Kota Solo, membuat pemerintah daerah setempat ekstra waspada. Kelonggaran yang diberikan selama ini justru membuat kasus meningkat tajam. Untuk itu Pemkot menyiapkan peraturan wali kota (perwali) yang akan dilengkapi sanksi bagi yang melanggar.

"Dengan surat edaran kita tidak ditaati, nanti kalau dengan denda kita disalahkan karena melanggar perda," ujar Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (16/7).

Rudy membantah jika keputusan tersebut untuk menakut-nakuti masyarakat. Apalagi setelah satu bulan tidak ada penambahan, tiba-tiba naik drastis 18 Minggu lalu dan 29 lagi kemarin. Ia juga tak menampik status zona hitam yang terlanjur disematkan untuk Kota Solo akan berpengaruh terhadap perekonomian di Solo.

"Ekonomi tetap akan jadi terpengaruh. Kalau pengaruh terhadap ekonomi pasti akan berpengaruh terhadap yang lainnya," katanya.

Dengan kondisi tersebut, Rudy menyampaikan telah melakukan sejumlah pembatasan sosial. Di antaranya terkait kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Seperti hajatan, pernikahan dan lainnya.

"Kemarin ada yang minta izin gantangan kita tolak, izinnya saya cabut. Hajatan dan ijab qabul dirumah tidak boleh, harus di KUA. Kalau mau hajatan ya harus di gedung," tandasnya.

Sedangkan untuk kegiatan keagamaan yang dilakukan di rumah juga masih tidak diizinkan. Pemkot Solo, lanjut Rudy juga masih melakukan pengawasan di sejumlah tempat yang rawan terjadi kerumunan massa. Diantaranya Plaza Manahan, Taman Jaya Wijaya Mojosongo dan lainnya.

"Taman Jaya Wijaya ini kita cek. Kalau masih ada kerumunan kita tutup nanti," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP