Pemkot Serang Tak Punya Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Kota Serang hingga kini belum memiliki tempat khusus untuk isolasi mandiri pasien Covid-19. Padahal, pandemi Covid-19 telah berlangsung satu tahun lebih di Indonesia.
Pemkot Serang masih mengupayakan mengubah Rusun Margaluyu di Kecamatan Kasemen, sebagai tempat khusus isoman Covid-19, dengan meminta bantuan Pemprov Banten.
"Kalau dibebankan ke pemerintah kota kayanya agak berat, ya mudah-mudahan provinsi bisa membantu," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Rabu (21/7).
Serang kini menerapkan PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli mendatang. Strategi yang digunakan masih berkutat pada pola yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu memperbanyak testing, tracing, dan treatment. Sedangkan pengetatan mobilitas masyarakat, masih dengan cara menyekat jalan utama di Ibu Kota Banten itu.
Jika kasus Covid-19 menurun usai penerapan PPKM Darurat yang berakhir 25 Juli 2021, Pemkot Serang bakal melonggarkan aturan terkait aktivitas dan perniagaan . Rumah makan dan pedagang bisa berjualan hingga malam.
"Sudah saya tandatangani barusan, dan untuk tanggal 26 ke atas itu ada perubahan untuk terutama pelaku usaha rumah makan bisa berdagang kemudian bisa makan ditempat selama 30 menit," ujarnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya