Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Serang akan Gelar Belajar Tatap Muka pada 18 Agustus 2020

Pemkot Serang akan Gelar Belajar Tatap Muka pada 18 Agustus 2020 Siswa-siswi belajar di aula kelurahan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Aktivitas belajar tatap muka di Kota Serang akan segera dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2020. Pemerintah Kota Serang merujuk pada aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Kabupaten dan Kota yang berada di zona kuning atas kasus Covid 19 bisa menggelar tatap muka.

"Kemarin saya dikirim aturan dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, jadi beberapa Kota dan Kabupaten bisa tatap muka, tetapi mekanismenya berbeda dengan biasa. Kami di zona kuning, seluruh di zona kuning di Indonesia bisa membuka," kata Wali Kota Serang Syafrudin di DPRD Kota Serang, Senin (10/8).

Dia mengungkapkan, beberapa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah melakukan aktivitas belajar tatap muka tanpa ada intruksi dari Pemkot Serang.

"Malah PAUD sudah melaksanakan meski tanpa intruksi, PAUD ada yang sudah ada yang belum, Madrasah juga. SD, SMP itu belum," katanya.

Syafrudin menjelaskan, rapid test terhadap guru dan perjanjian dengan orang tua siswa menjadi mekanisme yang harus dilakukan untuk menggelar belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

"Simulasi sudah berjalan. Enggak tahu saya juga, tadi di Cipocok 1 sudah simulasi. Ada persyaratan yang ditandatangani orang tua, antara lain apabila ada hal tidak diinginkan tidak menyalahkan Pemkot," ujarnya.

Syafrudin mengatakan, proses belajar dengan tatap muka direncakan digelar pada tanggal 18 Agustus 2020. "Semua sudah zona kuning, semua SD dan SMP bisa melaksanakan tatap muka. Tanggal belum, tapi rencananya tanggal 18 (Agustus), akan tetapi setelah simulasi, rapid test guru," tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP