Pemkot Samarinda resmi tutup sementara padepokan Taat Pribadi
Merdeka.com - Pemkot Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Samarinda dan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) menutup padepoka Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Jalan Ir Sutami, Samarinda, Kalimantan Timur terhitung mulai hari ini. Alasan penutupan, ajaran Dimas Kanjeng tidak sesuai dengan kaidah Islam.
Penutupan dilakukan sekira pukul 09.00 WITA pagi tadi. Tidak hanya MUI Samarinda, di lokasi padepokan juga hadir Kantor Kesbangpol Samarinda, Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Polsek Sungai Kunjang, Camat Sungai Kunjang, Lurah Karang Asam Ulu, serta RT setempat.
"Ya benar ditutup sementara waktu," kata Ketua MUI Kota Samarinda KH Zaini Naim, kepada merdeka.com, kepada merdeka.com, Kamis (6/10).
Zaini menerangkan, pengawasan dan penanganan padepokan Dimas Kanjeng, saat ini juga dilakukan Polri di daerah yang memiliki padepokan Dimas Kanjeng. Kesimpulan sementara, ajaran Dimas Kanjeng Taat Pribadi, bertentangan dengan prinsip agama.
"Kalau dalam prinsip agama, tidak jelas itu, itu penipuan," ujar Zaini.

Peran utama MUI, lanjut Zaini, ada pada upaya penyadaran pascapenutupan padepokan.
"Menyadarkan para pengikut-pengikutnya, memberikan penjelasan bahwa ajaran itu tidak benar. Bahwa secara agama, orang mesti kerja, tidak ada uang datang sendiri," sebut Zaini.
"Pengkultusan Dimas Kanjeng itu, juga nanti menjadi garapan MUI karena pengikutnya mengkultuskan Dimas Kanjeng. Dalam agama kan tidak boleh. Kita ikuti kalau sesuai dengan kaidah Islam," tambahnya.
Saat ini, MUI daerah tengah berada di Jakarta, untuk mengikuti pertemuan membahas rumusan fatwa MUI terkait padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Sekarang bersama Kemendagri," tambahnya.
Sementara tetangga padepokan Taat Pribadi, Suyamto, membenarkan penutupan itu. Menurut dia, dalam pertemuan tadi pagi, perintah penutupan dikeluarkan Kemenag, sementara waktu.
"Terkait kegiatan pengajian padepokan tiap malam Rabu, dengan penutupan ini, jadinya ditiadakan. Tidak ada lagi kegiatan majelis," ujar Suyamto.

"Alasan penutupan terkait keamanan, dan masih menunggu fatwa dari MUI pusat. Tapi warga masyarakat di sini, penutupan terus berlanjut ditutup selamanya. Intinya, padepokan ini diinginkan tidak ada di sini. Kalau mau ada, jangan di sini," pungkas Suyamto.
Diketahui, padepokan Taat Pribadi ditemukan di Samarinda, bernama Yayasan Padepoka Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Ta'lim Daarul Ukhuwah, di Jalan Ir Sutami, Gang Pusaka Blok C No 61 kelurahan Karang Asam Ulu, kecamatan Sungai Kunjang. Pascapenangkapan Dimas Kanjeng, nama YPDK dicopot.
Padepokan itu diketahui rumah milik Sumaryono, yang mendapat gelar Sultan Agung dari Dimas Kanjeng sejak November 2015 lalu. Padepokan sendiri awalnya adalah tempat pengajian biasa sejak 2011 lalu, hingga menjadi padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di 2013. Pengikutnya terus bertambah, hingga lebih dari 200 orang.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya