Pemkot Medan Perpanjang Sistem Belajar di Rumah hingga 29 Mei
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan memperpanjang belajar mandiri di rumah hingga 29 Mei 2020. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kebijakan memperpanjang sistem belajar mandiri dari rumah bagi siswa dan bekerja dari rumah bagi pendidik dan tenaga kependidikan ini dituangkan dalam surat edaran dengan nomor: 443/2762 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Virus Corona (Covid-19). Dokumen itu ditandatangani Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Jumat (27/3).
Surat edaran itu melanjutkan surat edaran Wali Kota Medan Nomor : 440/2582 tanggal 17 Maret 2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona atau Covid-19. Pada edaran ini, masa belajar di rumah disebutkan pada 17-30 Maret 2020.
Edaran terbaru dinyatakan dibuat dengan memperhatikan situasi nasional dan Kota Medan terkini. Disebutkan pada edaran itu: Untuk menjaga dan melindungi masyarakat Kota Medan Pemko Medan menyampaikan agar:
Pertama, satuan pendidikan di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran daring dengan menggunakan WhatsApp group, belajar di rumah, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai tanggal 29 Mei 2020.
Kedua, kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk tetap melakukan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020.
Terakhir, orang tua siswa diingatkan untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah, apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Anak-anak harus tetap belajar di rumah.
Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri membenarkan terbitnya surat edaran itu. "Ya benar, kemarin sore saya langsung jumpai Pak Plt Wali Kota untuk menandatangani surat ini," sebut Masrul saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/3).
Surat edaran ini berlaku bagi pelajar TK, SD dan SMP. Kemudian, untuk SMA/SMK/MA akan mengikuti imbuan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDi musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca SelengkapnyaPesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita
Baca Selengkapnya