Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Malang persilakan pejabat pakai mobil dinas untuk mudik

Pemkot Malang persilakan pejabat pakai mobil dinas untuk mudik Mobil Dinas Pemkot Malang. ©2015 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diperkenankan membawa kendaraan dinas untuk kegiatan mudik Lebaran. Namun harus menyesuaikan dengan ketentuan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Wali Kota Malang menegaskan adanya perbedaan pendapat antara Menpan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal mobil dinas. Karena itu pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Menpan sebenarnya mempermudah, tetapi KPK memang punya cara pandang lain. Kalau misalnya nanti dibawa mudik pengamanan jelas yakni pada yang bersangkutan langsung," kata Mochammad Anton di sela acara buka bersama di Gedung DPRD, Senin (29/6).

Hingga kini, kata Anton, belum ada pengajuan dari SKPD soal penggunaan mobil dinas untuk Lebaran. Tetapi dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) membicarakan masalah tersebut.

"Walaupun sebenarnya Kepala Daerah diberi keleluasaan untuk memutuskan tetapi kita butuh kesepakatan kepada semuanya," katanya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menggodok aturan resmi terkait penggunaan mobil dinas PNS untuk mudik Lebaran. Aturan itu nantinya memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik dengan catatan bahan bakar dibeli sendiri.

Tahun lalu pejabat Pemkot Malang memperbolehkan membawa mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Pertimbangannya bisa sekaligus menjaga mobil milik tersebut.

"Saya lebih senang kalau jangan (dipakai mudik), tidak ada perbedaan semua eselon lebih baik jangan. Kalau bisa," katanya tersenyum.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP