Pemkot Keberatan Program Pembatasan Kegiatan Diterapkan di Surabaya
Merdeka.com - Meskipun belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait rencana Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan keberatan jika Surabaya termasuk wilayah yang harus diterapkan aturan tersebut. Ia beralasan, Surabaya sudah mengalami penurunan angka kasus Covid-19.
Whisnu mengatakan, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta untuk menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur (Jatim) adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.
Ia menyebutkan, sebenarnya, saat mendapati informasi tersebut dari Wakil Gubernur Jatim, dirinya mengaku keberatan lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," tegas Whisnu.
Dia menjelaskan, apabila dilakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dilakukan di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan, justru itu yang akan disepakati oleh semua pihak.
Akan tetapi apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, kemudian diterapkan aturan tersebut, maka yang di khawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.
"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," ujar Whisnu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya