Pemkot Jakbar targetkan pemasukan pajak Rp 451 M
Merdeka.com - Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Barat sejak 2 hingga 6 Juli ini mulai menggelar pekan panutan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dari agenda ini, diharapkan Pemkot Jakarta Barat dapat menerima masukan hingga Rp 45 milliar.
"Pekan panutan bukan kegiatan akhir untuk penerimaan, tetapi ada kegiatan lain yaitu jemput bola di kelurahan. Kita imbau pencairan tunggakan yang belum dibayar tahun lalu. Tunggakan bukan gampang ditagih, wajib pajak diberikan kesempatan untuk pengurangan, banding. Ini akan menambah realisasi penerimaan," kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Barat, Ikhwan Fahrudin, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (5/7).
Ikhwan menjelaskan, hingga bulan Juni, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Barat telah menerima pendapatan hingga Rp 150 milliar.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Walikota Jakarta Barat, Burhanuddin, mengatakan hingga akhir tahun, pemerintahannya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 451 milliar dari total pendapatan DKI Jakarta sebesar Rp 2,56 trilliun.
"Saya harapkan partisipasi aktif untuk taat bayar pajak. Jakarta Barat sudah melampaui target selama tiga tahun terakhir. Saya minta lurah untuk menjadi teladan dengan membayar PBB lebih awal. Jangan sampai lalai membayar pajak," ujar Burhanuddin. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya