Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot diminta beri sanksi hotel yang tampung prostitusi di Banda Aceh

Pemkot diminta beri sanksi hotel yang tampung prostitusi di Banda Aceh Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memberikan sanksi tegas kepada hotel penampung praktik prostitusi online (daring).

Anggota DPRK Banda Aceh Zulfikar juga meminta agar Pemerintah Kota Banda Aceh juga untuk mengingatkan seluruh penyedia jasa penginapan baik hotel, losmen dan jenis penginapan lainnya agar jangan bermain-main dengan tindakan kejahatan asusila. Pemkot harus tegas kalau ada yang membandel dan segera cabut izinnya.

"Perlu kami ingatkan bagi manajemen hotel (hotel tempat ditangkap pelaku prostitusi yang berbintang tiga) ini bukan yang pertama dan Pemkot perlu memberi sanksi yang lebih keras dari sebelumnya. Kalau masih terjadi cabut izinnya," kata Zulfikar, Senin (23/10) di Banda Aceh.

Zulfikar juga mengapresiasi atas kinerja keras pihak kepolisian dalam membongkar praktik prostitusi daring di Banda Aceh. Apa lagi polisi sudah berhasil menangkap satu germo biasa dipanggil 'pipi' beserta 6 wanita yang diduga Perempuan Seks Komersial (PSK).

"Kami berharap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik prostitusi online yang terjadi di Banda Aceh," pintanya.

Zulfikar juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar meningkatkan kemitraan dan bekerjasama dengan Polresta Banda Aceh, dalam rangka menindak dan mencegah munculnya praktik-praktik prostitusi yang belakangan ini semakin canggih dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Lanjutnya, ini terbukti dengan keberhasilan pihak kepolisan membongkar praktik prostitusi daring di Banda Aceh. Jika terus menerus melakukan pelanggaran syariat, Zulfikar menyarankan agar Pemkot memberikan sanksi tegas terhadap hotel-hotel tersebut, sampai dengan tindakan mencabut izin operasional.

"Pemkot perlu mempertanyakan komitmen dari pengelola hotel di Banda Aceh untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam Dan kita minta tegas untuk hal ini," lanjut Zulfikar.

Sementara itu terkait dengan laporan dari masyarakat dengan mulai maraknya live music dan kemaksiatan pada hotel-hotel tertentu, Zulfikar juga berharap agar pihak Pemkot Banda Aceh melalui Polisi Wilayatul Hisbah agar segera menindaklanjutinya.

"Jangan sampai Pemerintah Kota Banda Aceh kalah dalam menghadapi para pelaku kejahatan dan seperti membiarkan tanpa bertindak apapun terhadap maraknya pelanggaran pelaksanaan syariat Islam di ibukota Provinsi Aceh ini," tutupnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP