Pemkab Sragen Perpanjang PPKM karena Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dipastikan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kepastian tersebut setelah Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menandatangani surat edaran sebagai turunan peraturan pemerintah pusat.
Yuni, sapaan akrab bupati menilai, PPKM efektif menurunkan laju penyebaran Covid-19. Sehingga pihaknya kembali memperpanjang PPKM sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Saya pagi ini sudah teken PPKM diperpanjang. Ini instruksi dari Kemendagri kelanjutan untuk sampai dua pekan sampai dengan 8 Februari 2021," katanya di RSUD Soehadi, Senin (25/1).
Dia menjabarkan, selama dua pekan pelaksanaan PPKM, jumlah penularan kasus harian Covid-19 di Sragen mengalami penurunan. Sebelum PPKM, penambahan kasus harian Covid-19 dalam sehari bisa mencapai angka 50 hingga 100 kasus.
Namun setelah sepekan PPKM, terjadi penurunan kasus cukup signifikan. Berdasarkan catatan, pada hari Minggu (24/1) kemarin, jumlah konfirmasi kasus positif ada 37 dan sembuh 37 orang. Begitu juga dua hari lalu jumlah penambahan kasus Covid-19 tercatat ada 13 orang.
"Selama 8 hari terakhir penambahan kasusnya sangat sedikit. Sekarang di Technopark diisi 47 orang dari 280 orang," terangnya.
Lebih lanjut Yuni menyampaikan, pihaknya membatasi jam operasional pelaku usaha warung makan/rumah makan hingga pukul 21.00 WIB selama PPKM. Sementara untuk toko modern hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kendati demikian pihaknya tetap tidak mengizinkan adanya kerumunan, pesta, hajatan dan lainnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya