Pemkab Pangandaran Ancam Tutup Objek Wisata jika Pelaku Usaha Belum Divaksin
Merdeka.com - Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mewajibkan seluruh pelaku usaha wisata di Kabupaten Pangandaran menjalani vaksinasi. Jika angka vaksinasi masih di bawah 90 persen, tempat wisata akan ditutup.
"Saya akan beri waktu sampai Kamis kepada pelaku usaha. Kalau belum divaksin, (vaksinasi) di atas 90 persen, maka kita akan tutup wisata," kata Jeje, Rabu (15/9).
Jeje mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan perbaikan dalam hal penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata. Langkah itu dilakukan setelah objek wisata di Pangandaran menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan karena ramainya wisatawan tanpa menerapkan prokes.
Pihaknya, kata Jeje, sebetulnya sudah mewanti-wanti para pelaku usaha agar senantiasa menerapkan prokes saat tempat wisata dibuka. Mereka pun diwajibkan untuk menjalani vaksinasi Covid-19.
Selain vaksinasi, Pemkab Pangandaran juga selalu mengingatkan pelaku usaha agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Wisatawan yang datang ke Pangandaran dibatasi maksimal 25 persen di setiap objek wisata dan berjalan sesuai aturan. Namun, ketika di dalam objek wisata banyak wisatawan yang hanya berkumpul di satu titik tertentu," jelasnya.
Ia mencontohkan, jumlah wisatawan saat ini sekitar 10 ribuan orang per hari di kawasan Pantai Pangandaran. Namun di lapangan, rupanya mayoritas wisatawan kebanyakan berkegiatan di sekitar pantai barat, sedangkan di pantai timur relatif sepi.
"Persoalannya di pantai barat. Kalau semua berkumpul di sana, jadi penuh. Padahal kapasitas Pantai Pangandaran itu bisa menampung sampai 12-14 ribu. Kita akan melakukan evaluasi terkait penumpukan wisatawan di pantai barat. Salah satu rencana penguraian yang akan dilakukan adalah dengan sistem buka-tutup di kawasan pantai barat," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaWisata Pangandaran Populer, Cocok untuk Liburan Singkat
Pangandaran memiliki beberapa pilihan wisata yang menarik dikunjungi.
Baca Selengkapnya10 Tempat Wisata di Pekanbaru Terpopuler, Wajib Disambangi
Siapa sangka, Pekanbaru memiliki daya tarik yang mampu memikat hati para wisatawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama
Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Akan Tularkan Potensi Wisata Desa Klaten ke Tingkat Nasional
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, Rabu (27/12) mengunjungi obyek wisata Kolam Renang Umbul Cokro di Jurang Jero, Desa Daleman, Tulung, Klaten, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya10 Wisata di Malang yang Wajib Disambangi, Ini Pilihan Populernya
Dikelilingi pegunungan hijau dan udara sejuk, Malang menyuguhkan pengalaman wisata yang khas.
Baca SelengkapnyaMirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya