Pungli KTP, pejabat desa di Pamekasan dipecat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberikan sanksi pemecatan kepada seorang pegawai berinisial (SR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kecamatan Kota Pamekasan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut Camat Kota Pamekasan Saudi Rahman, sanksi terhadap PNS yang melakukan pungli pembuatan KTP dengan cara dipecat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa.
"Saat ini yang bersangkutan telah kami berhentikan, dan tidak boleh lagi mengurus pembuatan KTP," ujar Saudi di Pamekasan, Rabu (4/5).
Kasus pungli mantan Kasi Pemerintahan Desa itu terungkap setelah korban asal Desa Teja, Pamekasan mengunggah rekaman video praktik pungli yang dilakukan SR ke media sosial sosial Youtube.
Dalam rekaman berdurasi satu menit lebih itu, terungkap percakapan antara PNS SR dengan pemohon KTP meminta uang Rp 100 ribu agar proses pembuatan KTP-nya segera selesai.
Rekaman video itu lantas diketahui sejumlah Anggota DPRD Pamekasan, dan pejabat teras di lingkungan Pemkab Pamekasan, termasuk Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
Camat Saudi Rahman juga mengatakan, tindakan pungli yang dilakukan anak buahnya itu telah mencoreng nama baik Pemkab Pamekasan.
"Apalagi pembuatan KTP elektronik itu gratis, karena telah dibiayai oleh APBD," tegas saudi kepada Antara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaUsai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca Selengkapnya